Pengunjung memadati pasar Blok G saat hari peresmian kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta (2/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Kepala Unit Pasar Besar (UPB) Pasar Blok G, Tanah Abang, Muhammad Warno akan melayangkan surat peringatan ke-3 kepada ratusan pedagang yang kabur dari kiosnya. Warno mengatakan surat peringatan itu dikirimkan karena para pedagang yang sudah lebih dari tiga bulan tidak menempati kios yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. (Baca juga: Jokowi: Saya Tidak Menggusur, tapi Menggeser)
"Karena hingga saat ini, sebagian besar dari mereka ada yang kembali berjualan di jalan dan juga ada yang pindah entah ke mana," kata Warno, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 12 April 2014. "Pekan depan kami akan layangkan surat peringatan ke-3."
Warno mengatakan, sebanyak 529 pedagang yang akan dikenakan SP-3 mulai pekan depan. Sebelumya, kata Warno, pihaknya juga sudah menegur dengan menuliskan surat peringatan pertama dan kedua di tiap-tiap kios. (Baca: PD Pasar Jaya: Blok G Sulit Bersaing)
"Tapi hanya 100 pedagang yang kembali mengurus administrasi dan sisanya saya tidak tahu pada ke mana," ujarnya. Warno menambahkan, pihaknya masih akan menunggu respon dari 429 pedagang lainnya. "Jika mereka masih mau menempati kios itu, ya urus administrasi ke kami tapi jika tidak maka kami akan coret dan tidak diperbolehkan lagi jualan di sini." (Baca: Pindah ke Jalan, Jokowi Murka Pada Pedagang Blok G)