42 Gedung Bekas Kabupaten Tangerang Akan Disewakan  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 14 April 2014 09:09 WIB

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen menyatakan tidak akan menyerahkan aset berupa 42 gedung bekas dinas pemerintahan Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangerang. Puluhan gedung dengan nilai aset mencapai Rp 234 miliar (berdasarkan hitungan apraisal tahun 2009) itu telah ditawarkan ke pihak lain untuk disewa. "Dipinjam-sewakan saja," katanya, Senin, 14 April 2014.

Alasanya, kata Zaki, selain memiliki nilai sejarah, puluhan gedung itu termasuk aset yang tidak harus diserahkan setelah Kota Tangerang terbentuk tahun 1993. "Aset yang memang seharusnya diserahkan sudah diserahkan, tapi kalau bekas gedung dinas ini tidak akan," katanya.

Saat ini, kata Zaki, pihaknya sudah menawarkan ke sejumlah pihak untuk menyewa gedung gedung itu. Seperti bekas kantor pemerintahan lama di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan Kantor Polres Metropolitan Tangerang, banyak ditawar sejumlah universitas." Sudah banyak yang menawar, seperti Universitas Muhammadiyah Tangerang, Sekolah Tinggi NU dan Paramitha dalam bentuk pinjam sewa," kata Zaki.

Kepala Bidang Aset Kabupaten Tangerang Yeni Suryani mengatakan saat ini masih banyak pihak universitas lainnya yang mengajukan proposal penyewaan. "Seperti dari Brawijaya dan yayasan Suluh," katanya.

Dari menyewakan aset berupa gedung bekas perkantoran dinas yang ada wilayah Kota Tangerang itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang berpotensi memperoleh pendapatan baru untuk kas daerah mencapai Rp 2 miliar per tahun. Dengan besarnya pendapatan itulah, pada 2014 Kabupaten Tangerang mematok PAD dari menyewakan aset sebesar Rp 24 miliar. Yeni optimis target itu bisa terlampaui jika melihat prospek saat ini. "Banyak pihak yang tertarik untuk memanfaatkan eks gedung pemerintahan itu," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka peluang bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan bangunan dan lahan tersebut. Cara ini, kata dia, adalah salah satu solusi untuk tetap menjaga aset tersebut agar tetap terpelihara.

Saat ini tercatat masih ada 42 gedung bekas kantor dinas Kabupaten Tangerang yang tersebar di Kota Tangerang. Kota Tangerang merupakan daerah pemekaran Kabupaten Tangerang yang terbentuk tahun 1993.

Tahun 2000, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pindah ke Tigaraksa dan secara bertahap perkantoran dinas maupun badan dipindahkan ke lokasi tersebut. Tahun 2012, puluhan dinas yang semula terpisah pisah mulai menyatu di Pusat Pemerintahan Tigaraksa. Sayangnya, setelah dikosongkan, puluhan bangunan itu tidak terawat.

JONIANSYAH




Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Intelijen Rusia: MH370 Dibajak Teroris Afganistan
20 Caleg Inkumben Dilaporkan Ke KPK

Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.

Baca Selengkapnya

Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

4 Agustus 2020

Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

14 Oktober 2019

Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang diikuti 549 calon yang akan merebutkan 153 kursi kepala desa.

Baca Selengkapnya

Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal

17 Februari 2019

Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal

Meski jumlah penderita DBD terus bertambah, Pemkab Tangerang belum menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Baca Selengkapnya

Tangerang Bakal Bangun Jalan Layang di Perlintasan Kereta Cisauk

12 Februari 2019

Tangerang Bakal Bangun Jalan Layang di Perlintasan Kereta Cisauk

Jalan layang tersebut akan dibangun untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di lintasan rel kereta di Cisauk.

Baca Selengkapnya