Polisi Akan Periksa Kantor Pelaku Pedofilia

Reporter

Selasa, 15 April 2014 16:09 WIB

Sebuah baju yang bertulisan "Katakan tidak pada kekerasan terhadap perempuan" saat Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bundaran HI, Jakarta, (25/11). Kampanye sosial ini untuk mendukung undang-undang anti kekerasan. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mendalami kasus pelecehan seksual di sebuah sekolah internasional di Jakarta, polisi berencana memeriksa perusahaan penyedia tenaga kerja untuk sekolah tersebut. Musababnya, para terduga pelaku pelecehan seksual berasal dari perusahaan yang sama.

"Kita akan gali apakah perusahaan (alih daya) tahu tidak tentang kejiwaan pelaku," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa, 15 April 2014. Ia menyatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, terduga pelaku memang diduga memiliki kelainan seksual.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak sekolah mengenai proses rekrutmen mereka. Sebelumnya, polisi meminta sekolah untuk mengevaluasi sejumlah pekerja alih daya di tempatnya. Alasannya, tindak pidana ini dilakukan oleh pekerja dan terjadi di kawasan intrasekolah.(Baca: KPAI: Sekolah Lokasi Pelecehan Ikut Tanggung Jawab)

"Semua pihak akan diperiksa, dari sekolah akan ditanya mengenai rekrutmen, kondisi ajar, dan pembinaan di sekolah," ujarnya. Sebelumnya, Rikwanto menyatakan kekhawatirannya terhadap sistem keamanan di sekolah tersebut. Sebab, ada dua terduga pelaku, yakni AN dan ZA, yang kerap mendatangi sekolah tersebut sebagai pengganti Al dan VA, yang bekerja sebagai petugas cleaning service.

Korban sempat menyatakan kepada ibunya bahwa ada lima orang yang terlibat dalam pelecehan seksual tersebut. Dua di antaranya telah dijadikan tersangka. "Kok bisa petugasnya berganti semudah itu, sekolah harus mengevaluasi," ujarnya.

Para pelaku terancam dikenai Pasal 292 KUHP dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terbukti menularkan bakteri dari tubuh mereka ke tubuh korban. Satu terduga pelaku, AF, tidak ditahan karena polisi tidak menemukan cukup bukti.

M. ANDI PERDANA

Berita Terpopuler



Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Modus Pelecehan Seksual Murid TK Internasional
Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That
Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

36 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

38 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

40 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

41 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

43 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

55 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya