Metode Grafologi untuk Tes Ijin Penggunaan Senjata Api

Reporter

Editor

Sabtu, 26 Februari 2005 07:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Metode tes baru mengenai ijin penggunaan senjata api sudah diterapkan. Namanya metode grafologi, sebuah metode mendekati kemiripan untuk menggambarkan lebih komprehensif keadaan diri seseorang. "Uji cobanya sudah dilakukan kepada (para) Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor)," ujar Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi. Firman Gani kepada wartawan. Firman yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Tjiptono, mengaku tes tersebut akan diwajibkan kepada seluruh anggota kepolisian di lingkungannya. "Kalau tidak lulus tes, akan kita tarik (senjatanya)," ujar Firman. Dengan banyaknya kasus penembakan akhir-akhir ini baik yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun masyarakat umum, Polda Metro Jaya memang bertekad untuk melakukan pengembangan prosedur pemilikan dan penggunaan senjata api. Metode ini ditujukan kepada pihak-pihak yang akan memperbaharui ijin dan baru mengambil ijin penggunaan senjata. "Kalau itu sudah selesai, kita akan adakan pemanggilan-pemanggilan terhadap pemegang senjata api, baik di internal maupun eksternal kepolisian," kata Firman. Dalam kesempatan ramah tamah dengan wartawan tersebut, Firman juga mengundang ahli metode baru tersebut, Sapta Dwikardana. Sapta memaparkan bahwa metode yang digunakannya akan melengkapi metode yang selama ini sudah diterapkan, psikotest. Metode yang menurutnya sudah banyak digunakan di negara maju seperti Amerika ini adalah grafologi. "(grafologi) ini saya anggap mendekati kemiripan untuk menggambarkan lebih komprehensif keadaan diri seseorang," kata Sapta menjelaskan.Dengan melihat tulisan tangan seseorang, minimal sebanyak 20 baris, dapat diketahui kepribadian seseorang saat tes dilakukan dan di masa datang, kecenderungan seseorang, termasuk bila berada di bawah tekanan. "Kecenderungannya untuk melakukan perilaku menyimpang, membunuh, kekerasan seksual, dan lainnya," papar Sapta. Seperti disampaikan oleh Sapta, grafologi tersebut ternyata tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui kecenderungan seseorang yang berkaitan dengan ijin penggunaan senjata api. Dalam tes yang dilakukannya terhadap sekitar 85 anggota polisi di lingkungan Polda Metro Jaya, Sapta mengaku dapat melihat kecenderungan seseorang untuk melakukan korupsi, misalnya. Untuk itu Firman mengatakan dalam jangka panjang, hasil dari tes tersebut juga akan digunakan sebagai dasar pembenahan-pembenahan personel, termasuk kebijakan mutasi. Contohnya tes yang sudah dilaksanakan oleh para kapolsek. Selain untuk mengetahui kecenderungan emosionalnya, juga untuk mengetahui apakah kapolsek tersebut mampu menempati posisi tersebut dan cocok ditempatkan di wilayahnya. "Dari tes tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan treatment khusus," kata Firman.Indriani Dyah S-Tempo

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

3 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

5 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

5 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

7 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

21 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

28 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

28 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

28 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

28 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya