Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

image-gnews
Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam momentum Hari Raya Idul Fitri banyak keluarga yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga. Tak terkecuali mereka yang sedang berada di lapas. Kunjungan ke rumah tahanan (rutan) merupakan suatu proses yang memerlukan ketentuan dan prosedur yang ketat. 

Hal ini tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga, tetapi juga untuk memastikan keamanan pengunjung dan kepentingan umum lainnya. Berikut adalah syarat dan tata tertib yang perlu diperhatikan bagi siapa pun yang berencana untuk mengunjungi narapidana ke lapas atau rutan di berbagai daerah.

Rutan Arjasa Sumenep

Dikutip dari laman Kemenkumham, untuk melakukan kunjungan pengunjung harus memenuhi ketentuan dan syarat seperti:

  • Membawa E-KTP atau kartu keluarga
  • Kartu ijin berkunjung dari petugas lapas atau rutan.
  • Surat ijin dari instansi yang menahan oleh kejaksaan atau kepolisian (khusus kunjungan pada tahanan).
  • Berpakaian Sopan dan tidak memakai celana pendek.
  • Dilarang membawa senjata api atau senjata tajam.

Alur kunjungan

1. Pengunjung bisa melakukan pendaftaran di loket kunjungan. selanjutnya di daftarkan oleh petugas untuk mendapatkan surat izin berkunjung.

2. Setelah mendapat surat izin berkunjung, pengnjung masuk ke pintu portir dan menemui petugas dan memberikan surat izin berkunjung,selanjutnya barang yang tidak di perbolehkan masuk kedalam dititipkan di loker seperti HP atau alat elektronik lainnya.

3. Petugas mengantar pengunjung ke ruang kunjungan untuk bertemu tahanan yang akan dikunjungi. Waktu berkunjung maksimal yaitu 15 menit dan kunjungan hanya diperbolehkan di dalam ruamg kunjungan.

4. Setelah selesai melakukan kunjungan, pengunjung kembali ke portir dan mengambil barang titipan serta mengembalikan kartu kunjungan pada petugas.

Rutan Makassar

Sistem kinjungan di Rutan Makassar dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama: Hari Selasa (Blok A,B, dan I, Hari Kamis (Blok C dan D), Hari Jumat (Blok E). kelompok kedua Hari Selasa (Blok F), Hari Kamis (Blok G), Hari Jumat (Blok H). untuk waktu kunjungan yakni Selasa dan Kamis Pukul 08.30 sampai dengan 11.30.

Syarat berkunjung

  • Merupakan teman keluarga, atau kerabat
  • Wajib membawa KTP atau kartu identitas diri
  • Pengunjung maksimal 5 orang

Tata cara pendaftaran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Datang sesuai jadwal kunjungan

2. Mengambil nomor antrian

3. Mendaftarkan diri dengan menyiapkan KTP atau identitas diri

4. Setelah mendaftar disilahkan untuk berkunjung

Rutan Bandar Lampung

Para pengunjung harus memenuhi ketentuan dan syarat ketika akan melakukan kunjungan di lapas maupun rutan yaitu:

  • Membawa e-ktp atau kartu keluarga
  • Surat ijin dari instansi yang menahan misa oleh kejaksaan atau kepolisian (khusus kunjungan pada tahanan).
  • Berpakaian sopan dan tidak memakai celana pendek.
  • Dilarang membawa senjata api atau senjata tajam.

Alur kunjungan

1. Pengunjung melakukan pendaftran di loket kunjungan untuk selanjutnya di daftarkan oleh petugas untuk mendapatkan surat izin berkunjung.

2. Setelah mendapat surat izin berkunjung ,pengnjung masuk ke pintu portir dan menemui petugas dan memberikan surat izin berkunjung,selanjutnya barang yang tidak di perbolehkan masuk kedalam dititipkan di loker seperti ponsel atau alat elektronik lainnya.

3. Setelah itu pengunjung langsung menuju ke ruang kunjungan untuk bertemu tahanan yang akan dikunjungi. Dengan waktu berkunjung maksimal yaitu 15 menit dan kunjungan hanya diperbolehkan di dalam ruamg kunjungan.

4. Setelah selesai melakukan kunjungan pengunjung kembali ke portir dan mengambil barang titipan serta mengembalikan kartu kunjungan pada petugas.

Pilihan Editor: Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


5 Cara Melihat Kapasitas RAM HP Android dengan Cepat

7 jam lalu

Kapasitas RAM di dalam ponsel pintar sangat berpengaruh terhadap tingkat kecepatan pemrosesan data. Berikut rekomendasi HP Android dengan RAM besar. Foto: Canva
5 Cara Melihat Kapasitas RAM HP Android dengan Cepat

Pengguna ponsel bisa melihat kapasitas RAM secara mudah melalui menu pengaturan dan aplikasi pihak ketiga. Ini cara melihat kapasitas RAM.


Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

7 jam lalu

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.


Disebut-sebut Versi Rebranding dari Xiaomi Civi 4 Pro, Xiaomi 14 SE Diperkirakan Dirilis di India Bulan Depan

10 jam lalu

Xiaomi Civi. Kredit: Xiaomi
Disebut-sebut Versi Rebranding dari Xiaomi Civi 4 Pro, Xiaomi 14 SE Diperkirakan Dirilis di India Bulan Depan

Xiaomi 14 SE, yang dikabarkan bakal diluncurkan di India pada Juni 2024, bisa jadi merupakan rebranding dari Xiaomi Civi 4 Pro.


Poster Resmi Vivo X100 dan X100 Ultra Dirilis, Ini Detailnya

10 jam lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Poster Resmi Vivo X100 dan X100 Ultra Dirilis, Ini Detailnya

Kabarnya Vivo X100s akan memiliki kamera yang sama dengan Vivo X100 yang debut pada November tahun lalu.


Vivo X100 Ultra Edisi Komunikasi Satelit Kantongi 2 Sertifikasi

11 jam lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo X100 Ultra Edisi Komunikasi Satelit Kantongi 2 Sertifikasi

Vivo X100 Ultra edisi komunikasi satelit telah muncul dalam sertifikasi MIIT yang mengungkapkan dukungan komunikasi satelit Tiantong.


Gambar Render Samsung Galaxy F55 5G Bocor, Daftar Geekbench Ungkap Kehadiran Snapdragon 7 Gen 1

11 jam lalu

Ilustrasi Logo. REUTERS/Kim Hong-Ji
Gambar Render Samsung Galaxy F55 5G Bocor, Daftar Geekbench Ungkap Kehadiran Snapdragon 7 Gen 1

Daftar Geekbench dari Galaxy F55 5G (SM-E556B) mengungkapkan bahwa ponsel ini akan ditenagai chipset Snapdragon 7 Gen 1.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

17 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Huawei Pura 70 dan 70 Pro Disebut akan Rilis Global di Malaysia

1 hari lalu

Logo Huawei. HUAWEI-USA/CAMPAIGN REUTERS/Philippe Wojazer
Huawei Pura 70 dan 70 Pro Disebut akan Rilis Global di Malaysia

Meskipun Huawei belum secara resmi mengumumkan peluncuran global seri Pura 70, daftar SIRIM menunjukkan rilisnya dalam waktu dekat di Malaysia.


Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

2 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.