TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan Jakarta International School sebagai penyelengara pendidikan dapat dijerat dengan pidana berlapis atas dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di sekolahnya. Pasal tersebut dapat ditinjau dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Sekolah bisa dikenai pasal berlapis, baik Undang-Undang Perlindungan Anak maupun undang-undang pidana umum," kata Asrorun saat dihubungi Tempo, Kamis, 17 April 2014. Pernyataan Asrorun ini terkait dengan dugaan pencabulan yang dialami murid TK JIS. Siswa itu diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh sejumlah pegawai alih daya di sekolah tersebut pada Maret lalu. (Baca: Kasus Murid TK JIS, Polisi Fokus Cari Korban Lain).
Dari sisi Undang-Undang Perlindungan Anak, Asrorun menjelaskan, hal paling fatal yang dilanggar sekolah itu yakni sekolah gagal melindungi siswanya dari tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah--tercantum dalam Pasal 54. Sekolah juga tak melaksanakan tanggung jawabnya untuk memberikan hak siswa berupa rasa aman saat berada di dalamnya.
Sedangkan dari sisi pidana umum, Asrorun berujar, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyerahkan penetapan pasal kepada penyidik kepolisian. Ia meminta kasus ini diusut secara menyeluruh terkait dengan adanya kemungkinan unsur lain yang terlibat dalam kasus ini. "Jangan sampai ada pihak yang sebenarnya terlibat namun terlewat dari pengusutan," kata Asrorun. (Baca pula: Trik Komnas Anak Gali Info Baru dari Murid TK JIS).
Tempo belum berhasil memperoleh konfirmasi langsung dari pengelola JIS. Namun, saat konferensi pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu, 16 April 2014, Kepala Sekolah JIS Tim Carr mengaku prihatin atas insiden yang dialami muridnya. Ia mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kepolisian untuk mencari solusi kasus ini.
LINDA HAIRANI
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
24 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya