TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan bakal merombak besar-besaran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perombakan pegawai dimulai pada bulan Juni nanti. "Sekitar bulan Juni akan dirombak besar-besaran," ujar Basuki di Balai Kota DKI, Senin, 21 April 2014.
Menurut Basuki, perombakan diawali untuk PNS golongan IIIB ke atas. Tentunya, ia melihat hasil tes terhadap golongan tersebut. Bisa saja setelah tes, PNS akan disilang (saling-silang) dan kalau perlu diubah 90 persen komposisinya.
Basuki menjelaskan perombakan tersebut mengacu kepada semangat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Menurut dia, undang-undang tersebut tak berbicara soal pemerintahan, tapi soal unit pelayanan.
Sebagai contoh, Basuki menjelaskan, semua orang tidak sadar akan posisi camat dan lurah. Camat, bukan lagi kepala pemerintahan, tapi sebagai kepala unit kerja. Anehnya, sistem tak memberi kekuasaan kerja terhadap camat dan lurah.
Basuki menginginkan camat dan lurah lebih berfungsi selayaknya manajer bank, bukan sebagai pemerintahan. Filosofis bank adalah lebih ke arah pelayanan. Hal tersebut pun termaktub dalam Undang-Undang Aparat Sipil Negara. "UU tersebut substansi ke arah otonomi daerah."
Karena itu, Basuki tak hirau saat suara sumbang memprotes kebijakan pemerintah DKI yang menggelar seleksi camat dan lurah. "Waktu kami melaksanakan seleksi camat-lurah terbuka banyak yang protes. Orang bilang anak IPDN akan dikemanakan," katanya.
Padahal, kata Basuki, masyarakat tak sadar kurikulum IPDN sudah berubah. "Anak IPDN sekarang disiapkan untuk menjadi manajer di unit kerjanya," kata Basuki tentang Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu. "Jadi, yang kami lakukan itu bukan seleksi membuang orang dari pemerintahan," katanya.
Basuki mengingatkan bahwa Gubernur Joko Widodo pernah berbicara soal kantor kelurahan yang bakal disulap jadi sebuah bank. Maksudnya, bukan bentuknya yang seperti bank, tetapi pelayanannya.
Gubernur DKI, Basuki melanjutkan, menginginkan kantor kelurahan buka sampai malam dan lurah berfungsi sebagai manajernya. Dengan perombakan seperti ini, masyarakat bisa merasakannya. "Kalau ngurus apa pun tidak perlu pusing. Yang pusing saya ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berantem," seloroh Basuki.
Jika dulu, kata Basuki, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hanya terdapat di pusat dan orang SKPD-nya pun terpusat di situ. Dengan adanya perombakan, setiap kelurahan ada PTSP-nya. "Bayangkan jika ada 500 kantor," katanya.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler
Kasus Murid TK JIS, Tersangka Wanita Jadi Otaknya
PNS Ini Punya Rekening Rp 1,3 T, Darimana Asalnya?
JIS Sempat Memfitnah Ibu Korban Pelecehan Seksual