Sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan. ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Jakarta International School Timothy Carr membantah telah membungkam orang tua siswa yang akan berbicara kepada wartawan dan kepolisian soal kasus pelecehan seksual. Sekolah, kata dia, tak pernah melarang kebebasan orang tua untuk menyampaikan apa pun kepada orang-orang yang mereka percayai.
"Mereka berhak penuh untuk berbicara kepada media dan polisi," kata Carr saat menggelar konferensi pers di Hotel Sultan, Senin, 21 April 2014.
Carr menjelaskan sekolah tak akan menutupi apa pun yang berkaitan dengan kasus ini. Menurut dia, sekolah hanya berusaha melindungi identitas dan hak siswa yang menjadi korban. Tujuannya agar masa depan korban tak terganggu atas ekspos berlebihan dari media.
Dalam kasus ini, Carr mengklaim sekolah telah berupaya memenuhi saran-saran dari kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan pihak lainnya agar kasus ini cepat terselesaikan. Dari saran tersebut, ia menjamin sekolah sama sekali tak berniat menyembunyikan apa pun yang berkaitan dengan penyelesaian kasus. "We have nothing to hide," ujarnya berulang kali. (Baca: Kasus Pelecehan, JIS: Kami Juga Terpukul)
Pernyataan Carr tersebut bertentangan dengan surat elektronik yang diterima orang tua murid. Dalam surat itu, sekolah menyatakan orang tua yang ingin berbicara harus mendapatkan izin dari sekolah. Selain itu, orang tua yang hendak berkomunikasi dengan pihak sekolah juga dibatasi hanya boleh melalui surat elektronik. (Baca: JIS Buat Surat Edaran, Begini Isinya)
Nama JIS mencuat setelah orang tua siswa taman kanak-kanak di sekolah itu melaporkan anaknya menjadi korban pelecehan seksual. Pelecehan itu terjadi di toilet dan dilakukan oleh petugas kebersihan dari perusahaan alih daya. Saat ini penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka, yakni Agun dan Awan. (Baca: Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS)