Kegiatan Siswa JIS Tak Terpengaruh Kasus Pelecehan

Reporter

Rabu, 23 April 2014 05:03 WIB

Petugas Imigrasi memberikan keterangan kepada media perihal izin kerja dan pengecek kelengkapan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) guru asing di Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (22/4). TEMPO/Dian Tiyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta: Siswa SMA dan SMP Jakarta International School tetap menjalani kegiatan belajar. Mereka seolah tak terpengaruh oleh adanya dugaan aksi pelecehan seksual yang dialami siswa taman kanak-kanak sekolah itu.

Pantauan Tempo, mereka sempat menunjukkan raut wajah penasaran saat rombongan kantor imigrasi Jakarta Selatan melintas di sepanjang koridor kelas. Mereka yang berada di dalam dan di luar kelas menujukkan raut serupa. Namun kenyataannya, kejadian tersebut hanya berlangsung sekejap lantaran mereka kembali melanjutkan aktivitasnya dengan air muka santai.

Kedatangan rombongan tersebut bertujuan memeriksa dokumen izin tinggal semua guru warga negara asing di sekolah itu. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Maryoto Sumadi mengatakan pemeriksaan itu merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan izin tinggal. "Pengumpulan data mencegah adanya penyalahgunaan izin tinggal," ujar Maryoto kepada Tempo, Selasa, 22 April 2014.

Maryoto menuturkan anak buahnya telah meminta dokumen terkait izin tinggal para guru. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data yang dimiliki keimigrasian dan data terbaru yang dimiliki sekolah. "Pencocokan ini akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum," kata dia. (Baca: Imigrasi Jakarta Selatan Sidak ke JIS)

Nama JIS mencuat setelah orang tua seorang siswa taman kanak-kanak di sekolah itu melapor ke polisi bahwa anaknya menjadi korban pelecehan seksual. Pelecehan itu terjadi di toilet dan dilakukan oleh petugas kebersihan dari perusahaan alih daya. Saat ini penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka yakni Agun dan Awan. (Baca: JIS: Tidak Ada yang Kami Sembunyikan)

LINDA HAIRANI



Berita Lainnya:
Ahok: Denda Rp 20 Juta PKL Monas Sudah Berlaku
Ketemu Jokowi, Bocah Marunda Menanti Hampir 2 Jam
JIS Disebut seperti Negara dalam Negara

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

37 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

40 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

42 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

43 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

56 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya