Bandar Narkoba Tak Lagi Berdagang di Diskotek  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 23 April 2014 15:26 WIB

Petugas menunjukan bentuk Obat-Obatan terlarang jenis baru Methylone atau dikenal dengan nama N-BOMB, di BNN, Jakarta (14/11). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) rutin menggelar razia di diskotek, terutama di Jakarta. Razia ini, menurut Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, rutin tiap pekan bersama BNN Provinsi DKI Jakarta. "Sepanjang 2014 saja, kami sudah lebih dari 25 kali merazia diskotek," katanya kepada Tempo, Rabu, 23 April 2014.

Dari semua razia itu, petugas BNN mendapati lebih dari seratus pengguna narkoba, baik warga negara Indonesia maupun asing. "Setiap kali razia, kami pasti mendapati pengguna narkoba. Tapi belum pernah ada bandar atau kurir yang tertangkap di diskotek," ujarnya. "Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba sekarang sudah tidak melulu ada di diskotek, tapi kalau penggunanya memang banyak di sana."

Seluruh pengguna narkoba yang terkena razia itu, menurut Sumirat, terbukti positif memakai zat terlarang karena setiap kali razia petugas BNN juga melakukan tes urine. "Hampir semua yang terjaring razia positif memakai sabu dan ekstasi."

Mereka yang terbukti memakai narkoba kemudian diperiksa oleh tim assessment. "Tidak ada yang kami tahan, tapi semuanya diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi." Sedangkan warga negara asing yang terbukti memakai narkoba diserahkan ke pihak Imigrasi untuk ditindaklanjuti.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman mengancam akan mencabut izin diskotek di Ibu Kota yang lalai mencegah peredaran narkoba di tempatnya. Dinas Pariwisata juga telah melakukan pembatasan jumlah diskotek. Jadi, jika ada diskotek baru yang akan buka, harus menunggu diskotek lama tutup.

Sumirat menilai langkah tersebut baik untuk membatasi peredaran narkoba di lokasi hiburan malam. "Tapi masalahnya, orang yang datang ke sana pakai narkobanya di luar, tidak di dalam. Jadi, tren peredaran narkobanya sudah mulai bergeser, dari yang biasa di dalam diskotek jadi di luar," katanya. "Bandar juga sudah tahu kalau diskotek sekarang tidak aman buat transaksi."

PRAGA UTAMA




Berita Lainnya:
Kasus JIS, LPSK: Ada Potensi Ancaman
Soal Eks Guru Pedofil Buron FBI, Ini Reaksi JIS
Ini Modus Pedofil Mantan Guru di JIS













Advertising
Advertising

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

13 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

19 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya