Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan peristiwa tersebut terungkap setelah penyidik menyodorkan foto Vahey saat pemeriksaan. "Zainal mengatakan pelakunya merupakan Vahey," kata Rikwanto di kantornya, Ahad, 27 April 2014. (Baca: Sebelum Tewas, Azwar: Saya Melakukannya Satu Kali)
Kepada penyidik, kata Rikwanto, Zainal menuturkan pernah menjadi korban sodomi saat berusia 5 tahun. Kejadian tersebut dia alami lagi saat berusia 14 tahun. Ia dipanggil oleh seorang laki-laki dari dalam mobil di sekitar Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang berjarak sekitar 800 meter dari sekolah itu. Di dalam mobil, Rikwanto mengatakan, Zainal disodomi oleh laki-laki tersebut dan diberi upah Rp 20 ribu. "Saat itu ia tidak melaporkan kejadian itu," kata Rikwanto. (Baca: Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat)
Pelakunya kemudian diketahui adalah Vahey yang merupakan buronan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Berdasarkan data dari situs FBI, Vahey kerap keluar-masuk sekolah internasional dan pernah mengajar di JIS pada 1992 hingga 2002. Adapun mengenai korban dari siswa sekolah itu, Rikwanto berujar, penyidik belum menerima laporan mengenai pelecehan yang dilakukan warga negara Amerika Serikat itu. (Baca: Diduga Ada Geng Pedofil di JIS)
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka lain, Awan, 20 tahun; Agun (25); Afriska (24); Zainal (28); dan Sy (20) yang semuanya adalah petugas kebersihan di sekolah tersebut. Menurut Rikwanto, mungkin jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan perkembangan kasus, berdasarkan keterangan tersangka yang sudah ditangkap. "Mungkin masih ada tersangka lain," ujar Rikwanto.