Kronologi Kematian Tersangka Kasus JIS Versi Pengacara

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 28 April 2014 05:39 WIB

Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Irfan Fahmi, pengacara Azwar, tersangka kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School, mengaku kaget mendengar kliennya tewas bunuh diri. (Baca: Sebelum Tewas, Azwar: Saya Melakukannya Satu Kali)

Menurut Irfan, polisi awalnya tak memberitahunya jika Azwar menenggak cairan pembersih lantai. "Saya baru tahu itu sekitar pukul 17.00 WIB, dan baru tahu Azwar meninggal pukul 23.00 WIB," katanya ketika dihubungi pada Ahad, 27 April 2014. (Baca juga: Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI)

Berikut ini kronologi terungkapnya kematian Azwar pada Sabtu, 26 April 2014, menurut Irfan Fahmi:

1. Sekitar pukul 02.00 WIB
Azwar ditangkap bersama dua tersangka lainnya: Zaenal dan Syahrial. "Awalnya, polisi mencari ke rumah Azwar, tapi keluarganya bilang dia sedang menginap di masjid bersama temannya," kata Irfan.

2. Pukul 14.00 WIB
Irfan mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk menemui Azwar sekaligus mengurus surat kuasa untuk memperbarui statusnya dari pengacara saksi menjadi pengacara tersangka. "Tapi saya tidak bertemu Azwar. Petugas mengatakan Azwar sedang dibawa keluar. Saya kira disiapkan untuk ikut dalam konferensi pers," katanya.

3. Sekitar pukul 15.00 WIB
Irfan mendapati kliennya tak disebut sebagai tersangka dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya mengenai lima tersangka kasus kekerasan seksual di JIS. Dia juga kaget saat polisi menyatakan tersangka keenam masih buron dan belum tertangkap. "Saya sempat mengira Azwar kabur karena keluarganya bilang Azwar tidak tampak ataupun disebut di dalam rilis," ujar Irfan.

4. Sekitar pukul 17.00 WIB
Irfan kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Di situ, dia baru diberi tahu bahwa Azwar dibawa ke RS Polri karena meminum cairan pembersih lantai saat berada di toilet. "Saat itu tak ada kesan kalau kondisinya kritis. Semua tampak biasa-biasa saja," katanya.

5. Pukul 23.00 WIB
Irfan baru mengetahui Azwar meninggal dunia. Dia langsung mengecek kondisi Azwar di RS Polri.

ANGGRITA DESYANI

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo


Berita terpopuler lainnya:
Berbagai Ketakutan jika Prabowo Jadi Presiden
SBY Kebelet Ketemu Mega Sejak 2004
Dipegang Giggs, MU Langsung Bekuk Norwich 4-0

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

41 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

46 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

47 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya