Dua Tersangka JIS Pernah Berhubungan Sesama Jenis

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 28 April 2014 05:57 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto (kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, kombes Heru Pranoto (kanan) menjawab pertanyaan awak media dalam jumpa pers rilis tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dua dari enam tersangka kasus kekerasan seksual terhadap murid Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) ternyata pernah berhubungan seksual sesama jenis. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan kedua tersangka itu, yakni Virgiawan, 20 tahun, dan Zaenal, 28 tahun. (Baca: Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI)

"Dari pemeriksaan, pelaku Aw dan Za mengakui pernah berhubungan seksual pada September-November 2013," kata Rikwanto kepada Tempo, Ahad, 27 April 2014. "Tapi mereka tidak menjadi pasangan kekasih." (Baca: Sebelum Tewas, Azwar: Saya Melakukannya Satu Kali)

Menurut Rikwanto, kebiasaan melakukan hubungan sesama jenis itu membuat pelaku melakukan tindak kekerasan seksual terhadap murid TK JIS. "Motifnya karena mereka ingin. Kenapa ingin? Karena sesama mereka memang sudah biasa melakukan itu," ujarnya. (Baca: Diduga Ada Geng Pedofil di JIS)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan dua tersangka, yakni Awan dan Agun, telah melakukan tes kejiwaan oleh tim psikolog. "Hasilnya belum keluar, tapi diduga ada penyimpangan," ujarnya. Adapun ketiga tersangka lainnya, yakni Afriska, 24 tahun, Zaenal (28), dan Syahrial (20) akan menjalani tes kejiwaan. (Baca: Tersangka Kasus JIS Bunuh Diri di Toilet Polda)

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang dialami seorang murid TK JIS. Mereka adalah Awan, Agun, Afrisca, Zaenal, Syahrial, dan Azwar, 27 tahun. Seluruh tersangka yang merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut mengakui tindak kekerasan seksual itu dilakukan pada Februari-Maret 2014 dengan waktu antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. (Baca: Wawancara Khusus JIS Soal Guru dan Buron Pedofil)

Namun seorang tersangka, yakni Azwar, tewas bunuh diri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 26 April 2014. Azwar nekat meminum cairan pembersih lantai di kamar mandi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Azwar sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

AFRILIA SURYANIS

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo


Berita terpopuler lainnya:
Berbagai Ketakutan jika Prabowo Jadi Presiden
SBY Kebelet Ketemu Mega Sejak 2004
Dipegang Giggs, MU Langsung Bekuk Norwich 4-0

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

35 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

38 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

40 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

41 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

43 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

54 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya