TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menduga Timothy Carr dan Steve Druggan, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS), melakukan pelanggaran perundang-undangan imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Maryoto Sumadi mengatakan dugaan pelanggaran terdapat pada spesifikasi pekerjaan mereka di JIS. "Dalam dokumen izin mempekerjakan tenaga asing (Imta) keduanya berstatus kepala dan wakil sekolah dasar JIS, tetapi ternyata juga rangkap jabatan membawahi TK JIS," kata Maryoto Sumadi, Rabu, 31 April 2014.
Maryoto mengatakan seharusnya izin yang diperoleh dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pendidikan mencantumkan jabatan mereka secara lengkap. Sebab jabatan lengkap tenaga kerja asing merupakan syarat legalitas mendapatkan izin tinggal di Indonesia. Bila tidak demikian, Maryoto melanjutkan, Timothy dan Steve bisa dianggap melanggar UU Imigrasi tentang menyalahgunakan izin tinggalnya. Mereka terancam dikenai sanksi deportasi dan lima tahun penjara. (Baca: Guru-guru Dipanggil Polda, Ini Tanggapan JIS)
Namun Maryoto menyatakan belum menetapkan langkah hukum terhadap keduanya. Imigrasi terlebih dahulu akan memanggil Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Pendidikan untuk dimintai keterangan ihwal dokumen tersebut. "Kami akan meminta pendapat untuk mengambil langkah selanjutnya," katanya. (Baca: Polisi: Kepsek JIS akan Dipanggil Lagi)
Selain Tomothy dan Steve, Maryoto mengatakan akan memeriksa 24 tenaga kerja asing JIS lainnya dalam waktu dekat. Mereka di antaranya juga ditemukan merangkap jabatan di SD dan SMP JIS tanpa tercatat di Imta. "Ada pula yang mengajar di JIS tetapi juga di Pendidikan Anak Usia Dini," katanya
Timothy dan Stave hari ini menjalani pemeriksaan dokumen di Imigrasi. Pemeriksaan tersebut merupakan agenda rutin Imigrasi untuk memantau keberadaan orang asing di Tanah Air. JIS disorot setelah adanya laporan orang tua siswa bahwa anak mereka jadi korban kekerasan seksual. Kini penyidik kepolisian memeriksa lebih dari 30 orang saksi dan menetapkan sejumlah petugas kebersihan toilet sebagai tersangka.
TRI SUHARMAN
Baca juga:
PPP Tarik Dukungan, Prabowo Lempar Ponsel
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Indonesia Protes Pemerintah Republik Cek
KPAI: Pelaku Mengaku Korban JIS Banyak
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0
Saat Prabowo Bertemu PPP, Terdengar Suara 'Dor!'
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
35 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
37 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
39 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
41 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
42 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
54 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
59 hari lalu
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
59 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
59 hari lalu
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya