Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan kepada wartawan terkait majunya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi maju sebagai calon Presiden pada pemilu 2014 di Balaikota, Jakarta Pusat, Jakarta (14/3). Dalam keterangannya Ahok menyatakan siap menggantikan posisi Gubernur dan mendukung pencalonan Jokowi sebagai presiden dari partai PDI-P. ANTARA/Muhammad Adimaja
"Semua tugas, baik yang strategis maupun tidak, akan dialihkan ke saya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota Jakarta, Selasa, 6 Mei 2014. Salah satunya, ujar Ahok, adalah kewenangan untuk memutasi kepala dinas.
"Nanti bakal ada mutasi," ujarnya sambil tersenyum. Dalam beberapa kesempatan Ahok memang mengaku sudah jengah dengan cara kerja beberapa kepala dinas sehingga dia merasa perlu ada mutasi. Hanya kewenangan tersebut ada di tangan gubernur.
Menurut Ahok, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2009, jika gubernur cuti panjang otomatis wakil akan menjadi pelaksana tugas.
Namun, Ahok mengaku belum tahu detil berapa lama Jokowi akan mengambil cuti. "Kalau itu tanya Gubernur," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan selama masa cuti tugas strategis Jokowi tak akan dialihkan ke wakilnya, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Kalau Jokowi cuti, Ahok hanya melaksanakan tugas harian," katanya saat dihubungi, Selasa, 6 Mei 2014.
Menurut Zudan, tugas harian tersebut misalnya untuk memimpin rapat selama Jokowi tak ada. Adapun tugasnya untuk membuat kontrak dengan pihak lain, kerja sama dengan daerah, atau mutasi pegawai tetap dipegang oleh Jokowi.