Pembunuh Renggo Bisa Dikenai Restorative Justice

Reporter

Kamis, 8 Mei 2014 19:34 WIB

Foto mendiang Renggo Kadapi pada pemakamannya di TPU Kampung Asem, Halim, Jakarta Timur (04/05). Sampai saat ini keluarga berniat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengatakan terduga pelaku kasus pembunuhan Renggo Khadafi, HS, bisa dikenai hukuman sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni maksimal tujuh tahun penjara. Dengan alasan masih berusia di bawah umur, ia akan dikenai hukuman dengan pendekatan restorative justice.

"Hukumannya bisa berupa rehabilitasi medis, psikosial, dan membayar ganti rugi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto pada Kamis, 8 Mei 2014. (Baca: Renggo Meninggal, Kepala Sekolah Terancam Dipecat)

Rikwanto menuturkan Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan mendampingi proses pemberian hukuman. HS, 11 tahun, merupakan kakak kelas Renggo, siswa kelas V SDN Makassar 09 Pagi, Jakarta Timur.

Sang senior itu mengungkapkan, sebelum terjadi penganiayaan, pada Senin, 28 April 2014, Renggo menjatuhkan air es seharga Rp 1.000 yang dibelinya di kantin sekolah. "Bukan pisang goreng, tapi dia jatuhin es saya," katanya di rumah duka, Ahad, 4 Mei 2014.

Seusai kejadian itu, Renggo tidak pernah meminta maaf. "Dia cuma kembaliin uang Rp 500," ujarnya. Karena itu, dia menegur Renggo hingga terjadi perkelahian di dalam kelas. "Dia duluan yang mukul pipi saya, terus saya bales dengan nendang pantatnya, terus saya pergi," katanya. (Baca: Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal)

Renggo meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Ahad, 4 Mei 2014, pukul 01.00 WIB. Jenazah Renggo dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kampung Asem, Makassar, Jakarta Timur.

APRILIANI GITA FITRIA

Berita Terpopuler


Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY

Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya