Pelatih Tenis Cabul Diadukan ke Polisi Lagi  

Reporter

Sabtu, 17 Mei 2014 07:48 WIB

Aktivis yang peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak melakukan aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (29/1). Mereka menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah dan elemen masyarakat terhadap kejahatan seksual pada anak dan perempuan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta: Pelatih tenis berinisial DP, 56 tahun, kembali diadukan ke polisi karena melecehkan anak didiknya. Setelah tahun lalu di Polres Jakarta Barat, kini dia diadukan ke Polda Metro Jaya untuk korban yang berbeda lagi.

Laporan dilayangkan ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bernomor TBL/1795/V/2014/PMJ/Ditreskrimum pada Jumat, 16 Mei 2014. Dalam laporan tersebut, korban disebutkan mendapat pelecehan pada Agustus 2013 di rumah terlapor di Jakarta Barat.

"Korban dilecehkan, dilakukan laki-laki terhadap laki-laki," ujar pengacara korban, Mukhlas, Jumat, 16 Mei 2014.

Mukhlas menambahkan korban berhasil melarikan diri pada saat itu sehingga pelecehan tak terjadi semakin jauh. Namun tetap saja laporan baru dilayangkan mempertimbangan psikologi korban.

"Kami konsultasi ke orang tuanya, namun setelah memperhatikan agar kasus ini tak terulang, kami memutuskan lapor," ujar Mukhlas yang mengaku khawatir kasus yang menimpa kliennya bisa terjadi pada petenis lain yang diasuh oleh DP.

Pelatih yang sama pernah dilaporkan untuk kasus pelecehan terhadap lima orang atlet tenis pada awal 2013. Laporan masuk ke Polres Jakarta Barat dengan nomor laporan LP/991/VIII/2013/PMJ/Restro Jakarta Barat.

Kuasa hukum kelima korban, Sunan Kalijaga, saat dihubungi Tempo menyatakan kasus itu kandas di penyelidikan kepolisian. "Polisi menganggap tak cukup bukti (untuk jadi tersangka)," ujarnya singkat, Jumat, 16 Mei 2014.

Kelima korban tersebut, EU, AL, ID, ES, dan ANS (rata-rata berusia 18-19 tahun) dilecehkan setelah diiming-imingi pencarian sponsor untuk karier mereka--modus yang sama yang diduga dialami korban saat ini. Beberapa korban mengaku digerayangi pelaku saat berduaan di sejumlah tempat, antara lain rumah terlapor di Slipi, Jakarta Barat, dan sebuah hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tujuh orang saksi termasuk pelapor dan terlapor diperiksa untuk kasus ini, namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi menganggap banyak keterangan yang tak sinkron sehingga tak cukup untuk menaikkan status DP menjadi tersangka.

M. ANDI PERDANA

Terpopuler
Puan Sebut Dirinya Calon Wakil Presiden

Pabrik HM Sampoerna Tutup, 2.500 Pekerja Di-PHK

Bangkrut, PT HM Sampoerna PHK Ribuan Karyawan

Teka-teki Petinggi Negeri Tersangka Haji

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

37 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

40 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

42 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

43 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

56 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya