TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menerima pengaduan kekerasan terhadap anak di sekolah. Kali ini bahkan diduga dialami oleh anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun di sebuah sekolah berasrama dan bertitel internasional. (Baca: Banyak Pelaporan Sejak Kasus JIS muncul)
"Kembali lagi ada kasus kekerasan, dan ini terjadi kepada anak yang memiliki kebutuhan khusus," ujar Susanto, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, saat ditemui di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2014.
Kekerasan dilaporkan terjadi sepanjang Januari-Februari 2014. Sekolah terkait berada di kawasan Jakarta Timur. "Kasus ini telah dilaporkan juga ke Polres Jakarta Timur 25 Maret lalu," katanya.
Kasus ini bermula ketika pelapor, yaitu orang tua anak tersebut, menjemput putri mereka di sekolah. Ketika dijemput, si anak disebutkan memiliki tatapan mata yang kosong, kedua kaki dalam keadaan terbalut perban, dan terdapat memar. "Bahkan, menurut laporan, ketika itu anak tidak bisa berjalan sendiri dan orang tua melihat di dubur anaknya banyak kotoran," ujar Susanto.
Melihat kondisi itu, mereka langsung membawa anaknya ke rumah sakit. Belakangan si anak mengaku kerap diperlakukan kasar, seperti dipukul. Selain itu, dalam laporan yang disampaikan kepada KPAI, terdapat luka bakar di telapak kaki anak tersebut.