Ditabrak Mobil Wali Kota Depok, Ini Harapan Korban  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 21 Mei 2014 05:39 WIB

Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Depok: Tasman Rosyid, 44 tahun, mandor proyek bangunan yang menjadi korban tabrak iring-iringan mobil rombongan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, di Jalan Raya Sawangan, Depok, meminta Pemerintah Kota Depok cepat tanggap terhadap korban kecelakaan. Meski dirinya telah mengaku bersalah pada insiden tersebut, Tasman tetap membutuhkan biaya mengobatan akibat luka tabrak itu.

Tasman yang ditemui Tempo di rumahnya di Gang Rukun Nomor 57, III RT 3 RW 22, Kampung Sidamukti, Cilodong, Depok, mengaku baru mendapat bantuan pengobatan pada empat hari setelah kejadian, pada Senin, 12 Mei 2014.

"Mohon kepada Wali Kota agar jika ada kecelakaan seperti ini cepat ditangani, agar mereka yang sakit cepat sembuh," katanya, Selasa, 20 Mei 2014. Terutama bagi orang seperti dirinya yang merupakan tulang punggung keluarga. "Saya kan tulang punggung keluarga, harus kerja."

Lelaki yang saat ini menjadi mandor proyek perumahan di Taman Sari Puri Bali, Bojong Sari, itu tidak dapat masuk kerja sejak kecelakaan itu. Tasman masih terbaring di tempat tidurnya karena mengalami luka sakit di tulang rusuk dan patah tulang di atas dua jari kaki kirinya. Meski begitu, dirinya sudah bisa jalan pelan menggunakan tongkat. Saat ini, rusuknya masih balut dengan kain, jari kakinya juga masih diperban.

Menurut Tasman, bantuan pengobatan dari pemerintah hanyalah pendampingan dan pembebasan biaya ketika dia melakukan check up di RSUD Depok. Sementara untuk pengobatan alternatif dia bayar sendiri. Pada Senin kemarin, Tasman kembali dibawa oleh pihak Dinas Kesehatan kota Depok ke RSUD. "Pihak Dinkes minta dioperasi, tapi saya tidak mau," katanya.

Tasman menyayangkan terlambatnya respons bantuan pengobatan dari pemerintah kota. Soalnya, sehari setelah kejadian dia kembali menghubungi petugas yang menolongnya saat kecelakaan. "Saya sudah kasih tahu pak Ari (nama petugas itu), tapi susah responsnya," katanya. Sementara, Ari sendiri mengatakan kepada Tasman hanya menanggung perbaikan motornya saja.

Seperti diketahui, Tasman ditabrak mobil yang ditumpangi Wali Kota Nur Mahmudi Ismail saat dia menyalip angkutan kota yang berhenti. Tasman saat itu mengabaikan suara sirine yang diberikan patroli pengawal (patwal). "Sekarang semua (urusan)nya sudah selesai," katanya.

Sementara, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan tabrakan terjadi lantaran Tasman tidak mengindahkan suara sirine. Seharusnya, kata dia, saat itu Tasman berhenti di belakang mobil angkot yang berhenti.

"Seharusnya, posisi dia seperti itu harus mengerem dan berhenti di belakang angkot. Tapi dia bukan berhenti, tapi pindah ke sisi kanan akhirnya dia menyenggol mobil yang kami pakai," kata Nur Mahmudi.

ILHAM TIRTA

Berita Terpopuler:
Aburizal Terima Tawaran Menteri Utama dari Prabowo

Pengamat: Hanya Dua Poros Capres, Jokowi Untung

Chairul Tanjung Larang Pembelian Kendaraan Dinas

Sperma Tertua di Dunia Ditemukan di Australia

Ryan Giggs Akhiri Karier di Manchester United

Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.

Baca Selengkapnya