TEMPO.CO, Depok: Tasman Rosyid, 44 tahun, mandor proyek bangunan yang menjadi korban tabrak iring-iringan mobil rombongan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, di Jalan Raya Sawangan, Depok, meminta Pemerintah Kota Depok cepat tanggap terhadap korban kecelakaan. Meski dirinya telah mengaku bersalah pada insiden tersebut, Tasman tetap membutuhkan biaya mengobatan akibat luka tabrak itu.
Tasman yang ditemui Tempo di rumahnya di Gang Rukun Nomor 57, III RT 3 RW 22, Kampung Sidamukti, Cilodong, Depok, mengaku baru mendapat bantuan pengobatan pada empat hari setelah kejadian, pada Senin, 12 Mei 2014.
"Mohon kepada Wali Kota agar jika ada kecelakaan seperti ini cepat ditangani, agar mereka yang sakit cepat sembuh," katanya, Selasa, 20 Mei 2014. Terutama bagi orang seperti dirinya yang merupakan tulang punggung keluarga. "Saya kan tulang punggung keluarga, harus kerja."
Lelaki yang saat ini menjadi mandor proyek perumahan di Taman Sari Puri Bali, Bojong Sari, itu tidak dapat masuk kerja sejak kecelakaan itu. Tasman masih terbaring di tempat tidurnya karena mengalami luka sakit di tulang rusuk dan patah tulang di atas dua jari kaki kirinya. Meski begitu, dirinya sudah bisa jalan pelan menggunakan tongkat. Saat ini, rusuknya masih balut dengan kain, jari kakinya juga masih diperban.
Menurut Tasman, bantuan pengobatan dari pemerintah hanyalah pendampingan dan pembebasan biaya ketika dia melakukan check up di RSUD Depok. Sementara untuk pengobatan alternatif dia bayar sendiri. Pada Senin kemarin, Tasman kembali dibawa oleh pihak Dinas Kesehatan kota Depok ke RSUD. "Pihak Dinkes minta dioperasi, tapi saya tidak mau," katanya.
Tasman menyayangkan terlambatnya respons bantuan pengobatan dari pemerintah kota. Soalnya, sehari setelah kejadian dia kembali menghubungi petugas yang menolongnya saat kecelakaan. "Saya sudah kasih tahu pak Ari (nama petugas itu), tapi susah responsnya," katanya. Sementara, Ari sendiri mengatakan kepada Tasman hanya menanggung perbaikan motornya saja.
Seperti diketahui, Tasman ditabrak mobil yang ditumpangi Wali Kota Nur Mahmudi Ismail saat dia menyalip angkutan kota yang berhenti. Tasman saat itu mengabaikan suara sirine yang diberikan patroli pengawal (patwal). "Sekarang semua (urusan)nya sudah selesai," katanya.
Sementara, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan tabrakan terjadi lantaran Tasman tidak mengindahkan suara sirine. Seharusnya, kata dia, saat itu Tasman berhenti di belakang mobil angkot yang berhenti.
"Seharusnya, posisi dia seperti itu harus mengerem dan berhenti di belakang angkot. Tapi dia bukan berhenti, tapi pindah ke sisi kanan akhirnya dia menyenggol mobil yang kami pakai," kata Nur Mahmudi.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler:
Aburizal Terima Tawaran Menteri Utama dari Prabowo
Pengamat: Hanya Dua Poros Capres, Jokowi Untung
Chairul Tanjung Larang Pembelian Kendaraan Dinas
Sperma Tertua di Dunia Ditemukan di Australia
Ryan Giggs Akhiri Karier di Manchester United
Berita terkait
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?
28 Agustus 2015
Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaChristoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?
28 Agustus 2015
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?
27 Agustus 2015
Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...
Baca SelengkapnyaTabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun
27 Agustus 2015
Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.
Baca SelengkapnyaChristopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.
Baca SelengkapnyaChristopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan
30 Juli 2015
Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaPembacaan Tuntutan Christopher Diundur
28 Juli 2015
Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.
Baca SelengkapnyaIni Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah
4 Juni 2015
Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.
Baca SelengkapnyaKeberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus
25 Mei 2015
Saksi dari jaksa masih misteri.
Baca Selengkapnya