TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum korban kekerasan seksual di Jakarta International School, Otto Cornelis Kaligis, menduga oknum polisi Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) “bermain” dalam menangani kasus tersebut.
Dugaan itu didasarkan pada orang tua korban yang akhirnya mendatangi Mabes Polri dan mendesak polisi menindaklanjuti kasus itu. "Kalau mereka (orang tua korban) menganggap polisi berbuat tidak maksimal, pasti ada apa-apanya karena JIS itu penghasilannya Rp 1 triliun per tahun. Kalau dikesampingkan sedikit oleh oknum tertentu, mandek ini perkara," kata Kaligis pada Kamis, 22 Mei 2014 di kantor Polda Metro Jaya.
Menurut OC Kaligis, saat orang tua korban mendatangi Mabes Polri, polisi segera menangani kasus ini dengan mengajak bermain korban. Akhirnya korban pun menyebutkan pelakunya dari foto-foto yang ditunjukkan oleh ayah korban. Namun identitas pelaku, kata Kaligis, masih disembunyikan dengan pertimbangan jika segera dibeberkan kepada publik, dikhawatirkan pelaku akan kabur.
OC Kaligis mengatakan orang tua korban tidak ingin kasus ini kembali ditangani Polda Metro Jaya. Ia mendatangi Polda untuk melaporkan keinginan orang tua korban agar kasus ini ditindaklanjuti oleh Mabes Polri.
Pengacara kenamaan ini mengimbau Mabes Polri agar menampung kasus ini. Setelah itu, laporan orang tua korban bisa disatukan dengan laporan sebelumnya di Polda Jakarta Selayan. (Baca juga: Runutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS)
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan orang tua korban hanya terbawa asumsinya sendiri terkait kasus yang menimpa anaknya. "Polisi tidak bisa memeriksa orang, apalagi menangkap tanpa ada barang bukti. Selain cerita dari korban, juga harus ada bukti lain," kata Rikwanto pada Rabu, 21 Mei 2014, menanggapi pemberitaan Tempo terkait penyidikan polisi.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan
4 Maret 2024
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan
Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.