TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Brigade Aksi Tangkap Koruptor berencana menyegel rumah Setiawan Harjono mantan Presiden Direktur Bank ASPAC yang didakwa menyelewengkan dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) Rp 583,4 miliar, Rabu (16/3) siang. Rombongan berjumlah sekitar 200 orang itu, menurut Koordinator Brigade Indra Hermawan, berangkat dari Tugu Proklamasi menuju kediaman Setiawan di Jalan Agus Salim nomor 72, Jakarta Pusat. Rumah tersebut kini dijaga puluhan polisi dari Polsek Menteng. Indra mengatakan, rombongan yang berjalan kaki itu sempat tertahan di bebeberapa kali. Massa kemudian dipecah sekitar 20 orang menuju rumah Setiawan dan sisanya menuju ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Indra, aksi ini bertujuan memberi dorongan moral pada penegak hukum untuk memberantas korupsi, bukan hanya yang kelas teri tapi juga kelas kakap. "Kami menawarkan solusi agar harta koruptor kelas kakap disita dan dialihkan untuk subsidi BBM dan keperluan lain," kata Indra.Puluhan massa yang tampak masih remaja sempat berorasi di depan kediaman Setiawan sebelum meninggalkan rumah tersebut. Kertas segel bertuliskan "Rumah ini disegel rakyat," langsung dicabut polisi begitu ditempel di pagar rumah. Indra menyatakan, aksi ini akan terus berlanjut walau ia ditegur seorang intel karena melanggar UU Nomor 9 pasal 98 tentang hak asasi. "Kami akan melanjutkan aksi ke KPK," tambahnya. Aksi itu sendiri berlangsung sekitar 15 menit dan berakhir pada pukul 13.00 WIB siang. Aksi juga mengakibatkan lalu lintas di Jalan Agus Salim, macet.Ibnu Rusydi