Bocah di Kramatjati Diduga Lecehkan 13 Anak  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 30 Mei 2014 22:16 WIB

Seorang guru menampilkan gambar ilustrasi yang menggambarkan seorang siswa dianiaya oleh seorang guru, dan menjelaskan langkah-langkah ketika terjadi pelecehan seksual, di Shadabad Sekolah Dasar Perempuan di desa Gohram Panhwar di Johi Pakistan (12/2). Pendidikan seks adalah umum di sekolah-sekolah Barat tetapi pelajaran terobosan ini sedang berlangsung di pedesaan sangat konservatif Pakistan, sebuah negara Muslim dari 180 juta orang. REUTERS/Akhtar Soomro

TEMPO.CO, Jakarta - Bocah berusia 13 tahun berinisial AK diduga melakukan pelecehan seksual pada 13 anak yang menjadi teman sepermainannya di Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur. Ke-13 anak itu terdiri atas 12 anak laki-laki dan satu anak perempuan.

Aksi AK diketahui setelah dua orang korban menceritakan kepada orang tua mereka.
"Mulai ketahuannya kemarin, Kamis, 29 Mei 2014," kata paman kedua korban, Ed, 44 tahun, saat ditemui di rumahnya, Jumat, 30 Mei 2014.

Kemudian, setelah diselidiki oleh warga sekitar, diduga ada 13 anak yang menjadi korban pencabulan AK. "Para korban itu mayoritas anak-anak dari gang ini. Umurnya di bawah pelaku semua," ujarnya.

AK yang masih duduk di kelas VI SD itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada korbannya dengan meraba bagian kelamin. Menurut Ed, beberapa korban juga ada yang mengaku dimasukkan duburnya dengan benda oleh AK. "Semuanya dipelorotin celananya, dipegang kelaminnya. Malah ada yang duburnya disodok pakai tangan dan kayu," ujarnya.

Tindakan AK membuat warga sekitar kaget. Sebab, AK dikenal sebagai bocah yang biasa saja seperti anak seumurannya. "Sifat biasa seperti anak normal, enggak kelihatan penyimpangan. Makanya saya juga enggak nyangka," kata Ed.

Warga lainnya, AS, 55 tahun, mengaku keponakannya berinisial RE, juga diduga menjadi tindak pelecehan AK. Kejadian itu terungkap dari keterangan keponakannya itu kepada ibunya. "Dia ceritain ke ibunya tentang perbuatan AK," ujarnya. AS pun berharap AK mendapat pelajaran dari tindakan yang dilakukannya itu. "Minimal dia (pelaku) direhab."

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Endang Sri Lestari, mengaku menerima laporan dugaan tindakan cabul yang dilakukan AK. "Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dilakukan visum," kata Endang, Jumat.

Menurut Endang, baru satu anak yang melaporkan tindakan kekerasan seksual itu. "Baru satu dan mau visum," ujarnya. Endang pun belum mengetahui dugaan adanya 13 anak yang menjadi korban. "Masih dalam penyidikan, kalau ada perkembangan akan kami beri tahu."

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:
Serikat Pekerja Nasional Dukung Jokowi-JK
Polisi Tangkap Penyerang Umat Katolik Sleman
Jaksa: Kumpulkan Harta, Anas Ingin Jadi Presiden
Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Dirjen Haji
Jokowi: Pemerintah Harus Paksa PT Lapindo Brantas

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

41 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

43 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

45 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

46 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

48 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya