TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak ambil pusing atas laporan kuasa hukum tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Udar Pristono. Ia akan memenuhi semua proses hukum yang ditetapkan oleh kepolisian.
"Kalau dipanggil, ya, datang saja, kenapa mesti pusing?" kata Ahok di Balai Kota, Senin, 2 Juni 2014.
Tim kuasa hukum Udar melaporkan Ahok ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Mereka melaporkan Ahok lantaran tanggapannya yang dianggap merendahkan profesi advokat dan Udar dalam kasus yang ditanganinya. Ahok dijerat atas tindak pidana pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 ayat 3 dan 4.
Menurut Ahok, dirinya telah mendengar bahwa tim kuasa hukum Udar akan melaporkannya ke Kepolisian dan mengirimkan somasi. Namun mantan Bupati Belitung Timur itu tidak kunjung menerima somasi yang dimaksud.
Hal itu juga yang membuat Ahok menolak kunjungan tim kuasa hukum Udar ke Balai Kota guna mengklarifikasi pernyataannya. Sebab, ia berujar, masalah ini harus diselesaikan secara hukum. "Mereka kan pengacara, ya, diproses secara hukum saja," kata Ahok.
Udar Pristono bersama dua mantan pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013. Ia diduga menyalahgunakan wewenang karena bus asal Cina yang tiba di Jakarta itu tidak sesuai spesifikasi teknis.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?
Diduga Mencurigakan, Ini Isi 14 Rekening Anggito
116 Pegawai Kementerian Agama Masuk Daftar Hitam
Honorer Ini Tarik Rp 1,4 Miliar di Rekening Haji
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
1 hari lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
1 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
4 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
5 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
8 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
10 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
39 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
39 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
54 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
57 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca Selengkapnya