Polisi Belum Jadwalkan Pemeriksaan 3 Guru JIS  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 9 Juni 2014 13:40 WIB

Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga guru Jakarta Internasional School (JIS), terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa Taman Kanak-kanak. “Belum dijadwalkan diperiksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, kepada Tempo, Senin, 9 Juni 2014. (Baca: Akan Diperiksa, Tiga Guru JIS Batal Dideportasi)

Dugaan keterlibatan guru pengajar dalam kasus kekerasan seksual JIS terungkap saat korban ketiga berinisial DA, melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pekan lalu. Kepada penyidik, DA mengungkapkan ada beberapa orang yang sudah ditahan melakukan tindakan itu kepada DA dan korban juga menyebut ada pelaku lain selain para tersangka.

“Tapi, ini masih kami dalami. Saat ini, kami upaya cek kebenaran informasi tersebut secara hukum dengan BAP (berita acara pemeriksaan),” kata dia. Sebab, Heru melanjutkan, penyidik tak bisa melakukan penangkapan tanpa didasari bukti yang cukup. “Ya tidak bisa main tangkap saja, ada prosesnya, dimintai keterangannya, dicocokan kebenarannya dulu.”

Namun, Heru enggan membeberkan siapa pelaku lain yang disebut DA. Dia juga enggan mengungkap identitas tiga orang guru yang telah dicurigai itu. DA merupakan siswa TK, sama seperti korban sebelumnya yang sudah melapor, yakni AK dan AL. Namun bocah berusia 6 tahun itu tidak sekelas dengan AK dan AL. Kasus kekerasan seksual di JIS terungkap saat T, orang tua korban berinisial AK, melapor ke Polda Metro Jaya pada akhir Maret lalu.

Kemudian, disusul laporan di Mabes Polri mengenai kekerasan seksual terhadap AL. Bocah ini bahkan mengaku pernah menyaksikan AK sedang disodomi para petugas kebersihan. Kasus AL saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam proses mendalami keterangan korban.

Untuk kasus kekerasan seksual terhadap AK, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yakni, Agun Iskandar, 25 tahun, Virziawan Amin, 20 tahun, Afriska, 24 tahun, Zaenal, 28 tahun, Syahrial, 20 tahun, dan Azwar, 27 tahun. Satu seorang tersangka bernama Azwar tewas bunuh diri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 26 April 2014. Seluruh tersangka yang merupakan petugas kebersihan di JIS tersebut mengakui tindak kekerasan seksual itu dilakukan pada Februari hingga Maret 2014, dengan waktu antara pukul 10.00-12.00 WIB.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

43 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

46 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

47 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

49 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya