TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga guru Jakarta Internasional School (JIS), terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa Taman Kanak-kanak. “Belum dijadwalkan diperiksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, kepada Tempo, Senin, 9 Juni 2014. (Baca: Akan Diperiksa, Tiga Guru JIS Batal Dideportasi)
Dugaan keterlibatan guru pengajar dalam kasus kekerasan seksual JIS terungkap saat korban ketiga berinisial DA, melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pekan lalu. Kepada penyidik, DA mengungkapkan ada beberapa orang yang sudah ditahan melakukan tindakan itu kepada DA dan korban juga menyebut ada pelaku lain selain para tersangka.
“Tapi, ini masih kami dalami. Saat ini, kami upaya cek kebenaran informasi tersebut secara hukum dengan BAP (berita acara pemeriksaan),” kata dia. Sebab, Heru melanjutkan, penyidik tak bisa melakukan penangkapan tanpa didasari bukti yang cukup. “Ya tidak bisa main tangkap saja, ada prosesnya, dimintai keterangannya, dicocokan kebenarannya dulu.”
Namun, Heru enggan membeberkan siapa pelaku lain yang disebut DA. Dia juga enggan mengungkap identitas tiga orang guru yang telah dicurigai itu. DA merupakan siswa TK, sama seperti korban sebelumnya yang sudah melapor, yakni AK dan AL. Namun bocah berusia 6 tahun itu tidak sekelas dengan AK dan AL. Kasus kekerasan seksual di JIS terungkap saat T, orang tua korban berinisial AK, melapor ke Polda Metro Jaya pada akhir Maret lalu.
Kemudian, disusul laporan di Mabes Polri mengenai kekerasan seksual terhadap AL. Bocah ini bahkan mengaku pernah menyaksikan AK sedang disodomi para petugas kebersihan. Kasus AL saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam proses mendalami keterangan korban.
Untuk kasus kekerasan seksual terhadap AK, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yakni, Agun Iskandar, 25 tahun, Virziawan Amin, 20 tahun, Afriska, 24 tahun, Zaenal, 28 tahun, Syahrial, 20 tahun, dan Azwar, 27 tahun. Satu seorang tersangka bernama Azwar tewas bunuh diri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 26 April 2014. Seluruh tersangka yang merupakan petugas kebersihan di JIS tersebut mengakui tindak kekerasan seksual itu dilakukan pada Februari hingga Maret 2014, dengan waktu antara pukul 10.00-12.00 WIB.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
43 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
46 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
47 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
49 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
50 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
6 Maret 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya