TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto membenarkan bahwa semalam dia mengirim sejumlah penyidik ke Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui, JIS tengah tersandung kasus pelecehan seksual terhadap salah satu siswanya, AK, 6 tahun.
"Betul, saya kirim personel ke sana, tapi tidak untuk melakukan rekonstruksi ataupun olah TKP. Kami ke sana untuk melakukan penggeledahan," ujar Heru, Sabtu, 14 Juni 2014. (Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi di JIS Malam-malam)
Heru mengatakan penggeledahan yang berlangsung hingga dinihari tadi itu untuk mencari barang bukti baru berdasarkan berita acara pemeriksaan kasus pelecehan seksual di JIS. Penggeledahan, tutur dia, dilakukan di sejumlah ruangan.
Apa saja ruangan yang digeledah, Heru enggan mengungkapkan. Menurut dia, itu perkara teknis yang belum boleh diungkap ke media. Namun, kata dia, penggeledahan tidak dilakukan di tempat kejadian perkara, yaitu kamar mandi siswa.
Heru berkata, pihaknya berhasil mengumpulkan setidaknya sebelas barang bukti. Sebelas barang bukti itu, ujar dia, berupa benda yang berhubungan dengan aksi pedofilia yang terjadi di JIS.
"Barbuk (barang bukti) akan kami analisis dulu, akan kami tunjukkan kepada saksi dan korban," ujarnya. Heru menuturkan belum tahu kapan barang bukti itu akan ditunjukkan kepada saksi dan korban. Namun dia akan mengupayakan secepatnya.
Sementara itu, pengacara korban, Andi M. Asrun, belum bisa dihubungi hingga sekarang. Kedua nomor telepon genggamnya tak aktif.
Penggeledahan semalam berlangsung sejak pukul 21.30 WIB hingga dinihari tadi. Berdasarkan keterangan petugas keamanan JIS, kurang-lebih ada 20 penyidik kepolisian yang datang ke sana. Adapun penyidik datang bersama keluarga korban dan perwakilan JIS.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Dua pintu masuk JIS, dari Pondok Indah dan T.B. Simatupang, ditutup dengan rantai. Petugas keamanan tidak memperbolehkan wartawan Tempo, Dimas Siregar, untuk masuk ke lokasi.
ISTMAN M.P.
Berita lain:
Sebulan Hilang, Polisi Duga Wisnu Tjandra Sembunyi
SBY Berikan Beasiswa S2 ke Anak Tukang Becak
Keluarga Korban Penculikan Temui Pimpinan DPR
MA Hukum KPK Bayar Rp 100 Juta
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
41 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
43 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
45 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
46 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
48 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
6 Maret 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya