Dishub Akan Evaluasi Pemanfaatan Jalur Busway  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 18 Juni 2014 05:57 WIB

Warga amati kondisi Kopaja AC 602 yang bertabrakan dengan bus TransJakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, 16 Juni 2014. Nomor seri bus yang terlibat tabrakan yakni dua bus Transjakarta bernomor B 7562 TGA dan B 7501 TGA serta Kopaja AC 602 jurusan Ragunan-Monas bernomor polisi B 7611 DG dan B 7700 YR. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengevaluasi pemanfaatan jalur busway oleh armada angkutan seperti Kopaja AC dan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Mereka memutuskan tak akan memberi izin baru untuk operator angkutan yang ingin memanfaatkan jalur khusus bus Transjakarta.

"Yang sekarang ini tidak ideal," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 17 Juni 2014. Sistem tiket tak terintegrasi membuat penumpang bus Transjakarta, Kopaja AC, dan APTB bingung.

Padahal ada 15 trayek angkutan yang kini beroperasi di jalur busway. "Sekarang masih banyak penumpang yang bingung, kan, kenapa kalau masuk Kopaja AC atau APTB diminta membayar lagi di dalam bus?" ujarnya.

Selain itu, APTB dan Kopaja AC juga masih menggunakan sistem setoran. Menurut Akbar, hal ini membuat armada mereka sering melambat di jalur b usway untuk menunggu penumpang menumpuk di halte. "Itu perilaku yang mengganggu lalu lintas," tutur Akbar.

Dia juga menggarisbawahi soal adanya bus yang tidak sepenuhnya menggunakan jalur busway. Hal-hal ini nantinya akan dipertimbangan dalam menyusun sistem manajemen angkutan satu atap. Rencananya, seluruh angkutan bertrayek yang menggunakan jalur busway akan dikola di bawah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Konsep itu masih dibahas antara Dinas Perhubungan DKI dan Universitas Gadjah Mada. Mereka menargetkan konsep itu sudah rampung akhir 2014. (Baca: Walau Terkendala, Dishub Yakin APTB Akan Berhasil)

Menurut Akbar, dia akan mengajak Organda DKI dan pengusaha angkutan untuk berdiskusi setelah ada konsep dasar. "Sebelum konsep itu selesai, pasti kami akan tanya apa yang kurang dan harus diperbaiki," katanya.

ANGGRITA DESYANI



Terpopuler:

Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4

Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu

KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam

Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok

Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?






Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya