TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mulai mengantisipasi datangnya gelandangan dan pengemis menjelang Ramadan 2014. Pemerintah dengan tegas melarang warga memberi sedekah jika ada yang meminta-minta pada saat Ramadan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Agus Dharma, menyebutkan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial di wilayah setempat sebanyak 3.000 orang. "300 di antaranya gelandangan," kata Agus, Selasa, 17 Juni 2014.
Agus mengatakan jumlah gelandangan itu diprediksi bakal meningkat seiring datangnya bulan Ramadan. Bulan suci itu dimanfaatkan bagi pengemis untuk meminta sedekah kepada warga yang tengah berpuasa. "Biasanya mereka ada di simpang jalan," ujar Agus. "Mereka ini pengemis musiman datang dari luar Kota Bekasi," kata Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan jika di daerah Jakarta kerap dirazia, Kota Bekasi juga menjadi sasarannya. Karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk intensif melakukan razia di jalan raya. "Selain mengganggu pengguna jalan, mereka juga merusak pemandangan kota," ungkap Agus.
Agus menambahkan, pemerintah memiliki strategi pembinaan dan memberikan keterampilan wirausaha kepada PMKS. Apabila yang bersangkutan masih melanggar, kata dia, maka Dinsos akan memberikan tenggang waktu bagi mereka untuk meninggalkan Kota Bekasi. (Baca: Tangerang Waspadai Migrasi Pengemis dari Jakarta)
"Kalau tertangkap, mereka kami bina di panti sosial. Jika mereka yang masih membandel, dan tertangkap lagi, setelah Lebaran dipulangkan ke daerah asalnya," kata dia.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi, Sukendar Gazali, mengatakan lembaganya tak melarang pengguna jalan memberikan sedekah bagi pengemis di jalan raya. Namun, kata dia, pihaknya mendesak kepada pemerintah agar menertibkan para pengemis tersebut. "Kami faham, bahwa mereka (pengemis musiman) memanfaatkan momen," ungkap Gazali.
Lebih lanjut, kata Gazali, pemerintah diminta membina para pengemis tersebut, hingga mentalnya kembali dan bersedia bekerja seperti semula. Sehingga, tak lagi menggantungkan hidupnya di jalan raya. "Jadi tidak meminta-minta," ungkap Gazali.
ADI WARSONO
Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?
Berita terkait
Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis
1 hari lalu
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
Baca SelengkapnyaPlt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi
29 Juli 2023
PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.
Baca SelengkapnyaCabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti
29 Juli 2023
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaWali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M
25 Mei 2022
KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi
5 April 2022
KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaRahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga
10 Januari 2022
Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.
Baca SelengkapnyaBersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap
7 Januari 2022
Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap
Baca SelengkapnyaPemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai
15 November 2021
Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaBekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September
6 September 2021
Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.
Baca SelengkapnyaMensos Ajak Pasutri PPKS ke Balai Mulya Jaya Jakarta
26 Maret 2021
Kementerian Sosial melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) merujuk sepasang suami-istri korban terdampak pandemi Covid-19 ke Balai Rehabsos untuk dibekali keterampilan.
Baca Selengkapnya