Monas Semrawut, Ahok Akan Bikin Peraturan Gubernur

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 18 Juni 2014 06:57 WIB

Petugas kebersihan membersihkan tumpukan sampah yang berserakan akibat berakhirnya perhelatan Pekan Raya Jakarta Monas yang digelar selama seminggu di silang Monas, Jakarta, 16 Juni 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta: Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tengah mempersiapkan peraturan gubernur mengenai beberapa hal. Salah satu peraturan gubernur tentang pengelolaan Monumen Nasional. "Monas harus segera beres dan rapi kembali," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa, 17 Juni 2014. (Baca: Habis 'PRJ Monas', Tercecerlah Sampah)

Peraturan gubernur itu, kata dia, akan menjadi dasar hukum penggabungan dua unit pengelola teknis yang ada di Monas. Ia menganggap koordinasi wewenang Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional dan Unit Pengelola Teknis Taman Monas tak berjalan baik dan kerap tumpang-tindih. Belakangan, fakta itu membuat keadaan Monas semakin semrawut.

Masalahnya, di sana maih ada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di dalam kawasan Monas hingga sisa tumpukan sampah yang ditinggalkan pedagang pada Pekan Rakyat Jakarta 2014. Masalah yang tak kalah serius, kata Ahok, lebih dari 20 titik pagar di sekeliling Monas dijebol sebagai pintu masuk PKL. (Baca: PKL Liar PRJ Monas Pakai Identitas Palsu)

Ia telah memerintahkan Biro Hukum DKI Jakarta untuk melebur Peraturan Gubernur Nomor 208 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pengelola Monumen Nasional dan Peraturan Gubernur Nomor 214 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pengelola Taman Monumen Nasional menjadi sebuah peraturan gubernur yang baru.

Ahok berujar peraturan gubernur yang baru akan rampung dalam sepekan. "Peraturannya rampung dalam sepekan," kata dia. Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Sri Rahayu mengatakan perumusan peraturan gubernur tentang pengelolaan Monas dilakukan bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana DKI.

Menurut dia, target peraturan gubernur rampung dalam waktu sepekan akan terpenuhi. Sebab, kedua biro tak menemui kendala dalam proses perumusannya. "Tak ada kendala, proses verbalnya sudah dimulai sejak Senin, 16 Juni kemarin," kata Rahayu.

LINDA HAIRANI


Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4

Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu

KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam

Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya