TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana, mengatakan calon pembeli unit apartemen harus memeriksa kelengkapan pendirian apartemen dengan teliti. Salah satunya, mengecek pertelaan apartemen. "Belilah apartemen yang perencanaannya jelas," kata Putu saat dihubungi Tempo, Rabu, 18 Juni 2014.
Pertelaan adalah gambar dan uraian rinci yang disahkan oleh gubernur mengenai pemisahan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama satuan rumah susun. Calon pembeli dapat meminta pengembang untuk menjelaskannya kepada mereka.
Putu menjelaskan, pertelaan berperan penting karena merupakan dasar diterbitkannya Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun) ataupun perhitungan Nilai Perbandingan Proporsional (NPP). Ia berujar, pengembang yang tak bisa menunjukkan pertelaan berarti belum memiliki sertifikat hak milik yang akan diserahkan kepada calon pembeli.
Sebab, kata Putu, unit rumah susun yang tak memiliki sertifikat hak milik berpotensi merugikan pembeli pada kemudian hari. Sebab, pemilik tak memiliki dasar hukum agar bebas dari penggusuran dan bentuk perampasan hak lainnya. "Keadaan itu merugikan pembeli," ucap dia.
Calon pembeli, Putu berkata, juga harus mempelajari status hukum hak pengelolaan lahan apartemen tersebut. Tujuannya, pembeli memahami hak guna bangunan jika pada jangka waktu tertentu pembeli tak bisa lagi memanfaatkan apartemennya. "Pembeli harus aktif mencari tahu informasi-informasi spesifik semacam ini," kata dia.
Terakhir, Putu menyarankan calon pembeli agar membandingkan harga tanah dan harga bangunan di lokasi pembangunan apartemen. Pertimbangan utamanya, harga tanah per meter perseginya harus sekian kali lebih mahal dibanding harga bangunannya. Harga yang sama di antara keduanya tak akan memberikan nilai lebih bagi calon pembeli. "Jika harganya sama, tentu lebih baik beli tanah langsung daripada apartemen," ujar Putu.
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014
Berita terpopuler:
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
Wanita Ini Jual Jasa Prostitusi di Perpustakaan
Berita terkait
Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta
10 Desember 2018
BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara
7 Desember 2018
Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor
5 Desember 2018
Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.
Baca SelengkapnyaBos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi
23 Oktober 2018
Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini
Baca SelengkapnyaDKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi
22 Oktober 2018
Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).
Baca SelengkapnyaDinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun
22 Oktober 2018
ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah
16 Oktober 2018
Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah
16 Oktober 2018
DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah
1 Oktober 2018
Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.
Baca SelengkapnyaSiap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir
13 September 2018
Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.
Baca Selengkapnya