Proyek MRT, Kios-kios di Lebak Bulus Mulai Dibongkar

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 19 Juni 2014 17:06 WIB

Suasana di Stadion Lebak Bulus, Jakarta (9/1). Kemenpora menyatakan pembongkaran Stadion Lebak Bulus untuk pembangunan dipo mass rapid transit (MRT) tidak memerlukan izin pemerintah pusat karena stadion itu merupakan aset milik daerah dan akan dilakukan proses lelang untuk menentukan pelaksana pembongkaran stadion tersebut. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan depo dan stasiun mass rapid transit (MRT) Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengalami perkembangan berarti. Setelah tertunda beberapa bulan, hari ini, Kamis, 19 Juni 2014, pembongkaran kios-kios di sekitar Terminal Lebak Bulus dimulai.

Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami mengatakan pembongkaran itu signifikan untuk perkembangan proyek. "Mulai hari ini kami akan menyiapkan lahan untuk menjadi depo dan stasiun," kata Dono kepada Tempo, hari ini.

Setelah membongkar kios, pihaknya akan merapikan dan memagari area proyek, mengatur lalu lintas, dan memasukkan alat. "Nanti seperti yang sekarang dikerjakan di Bundaran HI," ujar Dono.

Bangunan terminal juga akan segera dibongkar. "Pemenang lelangnya kan sudah ada, jadi kami sudah bisa jalan," kata Dono. (Baca: Begini Konsep Depo MRT Lebak Bulus)

Selama membangun stasiun dan depo MRT, halte Transjakarta di lokasi tersebut tetap akan berfungsi. Hanya, lokasinya kemungkinan akan bergeser.

Pekerjaan itu bisa dilakukan sembari menunggu izin membongkar Stadion Lebak Bulus dan Perumahan Polri. Saat ini area pembangunan di Lebak Bulus masih terganjal izin pembongkaran stadion. (Baca: Penutupan Lebak Bulus Molor, Bagaimana Nasib MRT?)

Alasannya, Kementerian Pemuda dan Olahraga belum menerbitkan rekomendasi pembongkaran. Kementerian malah melayangkan somasi kedua untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang harus dijawab paling lambat hari ini. (Baca: Ahok Tak Minta Maaf, Kemenpora Kirim Somasi Kedua)

Selain itu, kata Dono, PT MRT sedang menunggu terbitnya izin pembongkaran halte Transjakarta di area proyek MRT di Jalan Sudirman dan Thamrin. Menurut Dono, penghapusan aset pemerintah DKI sudah disetujui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

"Kami tinggal menunggu surat dari Dinas Perhubungan," katanya. Selama ini halte itu merupakan aset Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang digunakan oleh Unit Pengelola Transjakarta.

ANGGRITA DESYANI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

18 November 2022

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

Selama masa pengerjaan proyek MRT Jakarta, ada penemuan bekas rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya