Pedagang Kaki Lima merebut barang dagangannya saat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (11/9). Penertiban PKL rutin tersebut guna mengembalikan fungsi kawasan yang bebas dari pedagang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi menyatakan pihaknya kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) pada Senin, 23 Juni 2014. Namun, dia tak merinci kapan persisnya penertiban tersebut kapan bakal dilakukan.
Ia juga enggan memberi target berapa hari penertiban bakal dilakukan. Menurut Yadi, operasi penertiban akan terus digelar sampai Monas bersih dari PKL.
Terkait banyaknya PKL yang memasuki Monas pada Ahad, 22 Juni 2014, dia berdalih gelaran Jakarnaval membagi konsentrasi petugas. Yadi menyatakan setidaknya ada 500 petugas yang bertugas mengamankan hajatan ulang tahun DKI Jakarta ke-487, termasuk mengamankan Monas dari PKL.
Namun, kata Yadi, jumlah itu sangat kecil untuk petugas yang mengamankan acara tersebut.
"Kami bukan membiarkan mereka (PKL) masuk, tapi memang petugas terbagi-bagi. Ada yang mengamankan Jakarnaval dan juga kampanye di Stadion Gelora Bung Karno. Jadi, tidak keliatan petugasnya."
Berdasarkan pantauan Tempo, sejak pagi para pedagang mulai berbondong-bondong memasuki area Monas. Padahal, di setiap pintu masuk, puluhan petugas baik dari Satpol PP maupun Unit Pelayanan Taman Monas tampak berjaga. (Baca: Penertiban PKL Liar Monas Jadi Tontonan)
Meski begitu, ada juga beberapa pedagang yang dilarang oleh para petugas. Pedagang itu pun protes karena tidak diperbolehkan masuk ke Monas.