Petugas memasukkan data calon siswa baru SMA secara online saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Jakarta, (2/7). TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa orang tua siswa masih mendatangi posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Selasa, 1 Juli 2014. Beberapa di antara mereka mengeluh kerepotan dengan sistem online yang dianggap merugikan mereka. (Baca: PPDB Online, Sekolah: Orang Tua Siswa Jangan Panik)
"Saya mau minta diuruskan lagi untuk pendaftaran tahap dua. Kemarin tahap satu kegeser sama orang lain," ujar Marita, 42 tahun, orang tua salah seorang siswa asal Palmerah, Jakarta Barat.
Ia menyatakan kurang paham mekanisme online sistem penerimaan peserta didik tahun ini sehingga meminta panitia untuk mendaftarkan anaknya. "Jadi, saya enggak tahu tuh kemarin beneran kegeser karena kalah nilai atau dicurangin," ujarnya.
Salah seorang orang tua siswa, Marina, 37 tahun, bercerita keluhan lain kepada Tempo. Ia menyatakan sosialisasi tentang pendaftaran siswa baru ini sangat kurang. "Saya baru tahu pas daftar kalau yang berlaku Kartu Keluarga sebelum 1 April 2014," ujarnya. Meski tinggal di wilayah Tebet, ia menyatakan tak bisa mendaftarkan anaknya sebagai siswa lokal. "Akhirnya pakai kuota yang dari luar Jakarta. Untung masih bisa masuk."
Tahap satu pendaftaran peserta didik baru ini berlangsung mulai 16 Juni lalu. Pada Senin, 30 Juni, hasilnya telah diumumkan langsung ke orang tua siswa. Pada 1-2 Juli 2014, mereka harus melapor ke sekolah tujuan. (Baca: Orang Tua Protes PPDB Kota Bogor Via Jalur Prestasi)