Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

image-gnews
Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023. Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Kota Bogor Kota menetapkan 5 (lima) orang tersangka pemalsuan data akta authentiek, yakni Kartu keluarga (KK) palsu, untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi. Seperti diketahui, proses PPDB di Kota Bogor yang baru lalu kisruh dan menuai protes dari ratusan orang tua calon siswa karena anaknya tidak diterima di sekolah yang dituju meski jarak rumahnya sangat dekat.

Peristiwa itu juga ditandai dengan pengecekan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya yang menemukan adanya ketidak sesuaian data anak pada KK dengan alamat di lapangan. Pengecekan itu berujung sedikitnya 208 nama calon siswa dicoret dari PPDB Kota Bogor.

Kepala Kepolisian resor kota Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso merinci lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AS (45 tahun), MR (40 tahun), BS (52 tahun), SR (45 tahun), dan RS alias A (40 tahun). “Dari lima tersangka yang saat ini sudah kami amankan, satu tersangka yakni AS, 45 tahun, diketahui merupakan pegawai honor kelurahan," kata Bismo, Jumat 29 September 2023.

Dituturkannya, kasus berawal dari banyaknya keluhan masyarakat dan orang tua calon siswa yang anaknya tidak diterima di salah satu sekolah favorit yang mendaftar di PPDB dari jalur zonasi. Kelima tersangka kemudian menawarkan dapat membantu dengan membuatkan KK fiktif namun sesuai dengan persyaratan sistem zonasi. "Biayanya Rp 8-13 juta,” kata dia.

Tersangka SR berperan memberikan data Kartu Keluarga asli kepada BS untuk dibuatkan Kartu Keluarga yang lokasinya berdekatan dengan SMP yang dituju di Kota Bogor. Atas rekomendasi BS itu terbit KK baru palsu dengan masa terbit di atas satu tahun, dan KK paslu tersebut akhirnya diunggah RS ke tautan PPDB SMP Jalur Zonasi Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023. Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana

“Meski tidak tercatat dalam data SIAK Disdukcapil Kota Bogor ternyata calon siswa tersebut lolos dan masuk ke sekolah yang dituju,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Komisaris Rizka Fadila, menambahkan.

Kepada penyidik, BS mengaku sudah 50 kali melakukan pemalsuan KK seperti itu. Dia menyediakan KK yang alamat rumahnya berdekatan dengan sekolah dengan biaya yang dimintanya sebesar Rp.1,5 - 3,0 juta. Sedangkan SR mengaku telah 9 kali melakukan pemalsuan KK dengan modus yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun tersangka AS adalah pegawai honor kelurahan yang menyediakan KK untuk mendaftar calon siswa dengan modus berbeda. Dia memasukkan nama calon siswa ke dalam KK dengan status keluarga yang menumpang di alamat Jalan Selot Nomor 13 Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah. Di lapangan, alamat tersebut adalah milik Masjid At-Taqwa.

Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto saat mendatangi lokasi diduga terjadi kecurangan proses PPBD di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor, Kamis, 6 Juli 2023. ANTARA/HO/Pemkot Bogor

“Ada empat anak calon siswa dari jalur zonasi yang menggunakan KK milik tersangka ini dengan bayaran masing-masing Rp 300 ribu,” kata Rizka.  

Dari tangan kelima tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain tiga lembar KK palsu. Ada pula satu flashdisk berisi data dokumen yang diupload oleh calon siswa yang mengikuti PPDB 2023 yang mendaftar di SMP Kota Bogor dengan nama folder dokumen PPDB SMP. Data mencakup, di antaranya, KTP orang tua, Akta Lahir, Kartu Keluarga, dan rekening koran bank. 

Kepolisian Resor Kota Bogor Kota menjerat para tersangka dengan Pasal 266 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 263 ayat (1) KUHP jo. jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang keterangan palsu ke dalam akta autentik atau membuat Surat Palsu. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Pilihan Editor: Anak di Depok Bisa Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas Kerabat? Ini Penjelasan Guru Besar Kesehatan Anak di FKUI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

8 jam lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.


PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

9 jam lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.


Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

1 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

Aturan jarak dari rumah ke sekolah dalam jalur zonasi PPDB 2024.


PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

5 hari lalu

Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

7 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

12 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

12 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

14 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

14 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

19 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).