TEMPO Interaktif, Jakarta: Ada satu kesaksian yang misteri dalam sidang Adiguna Sutowo yang digelar Kamis (31/3) kemarin. "Terutama kesaksian dari saksi Werner Saferna alias Wewen," ujar pengacara Adiguna Muhammad Assegaf dalam jumpa pers yang digelar keluarga Adiguna di Executive Club, Sabtu (2/4).Assegaf menjelaskan, saksi Wewen yang pada dini hari (1 Januari 2005) itu datang ke Island Bar Fluid Club Hotel Hilton, dalam kesaksian di persidangan, mengaku setelah dia mendengar tembakan, dalam hitungan detik pistol tersebut diserahkan ke Wewen oleh Adiguna. Wewen tidak melihat tembakan tersebut, tetapi setelah bunyi tembakan ia melihat pistol di tangan Adiguna terarah ke tubuh korban Yohanes Brahman Haerudi Natong. Dalam persidangan, menurut Assegaf, Wewen mengaku ketakutan dan panik. Pemikiran Assegaf, secara logika apabila seseorang itu panik, ketika mendapat pistol dari orang tak dikenal maka yang bersangkutan akan membuang atau memberikan pistol tersebut ke aparat. "Tapi kenyataannya tidak, justru dibawa pulang dan menyimpan pistol itu di rumah," ujar Assegaf.Keanehan lain menurut Assegaf adalah pernyataan saksi kepada hakim bahwa dirinya tidak mempunyai pengetahuan tentang senjata. "Tetapi senjata itu ia buka, dan pelurunya di buang ke WC," jelas Assegaf. Hal itu menurut Assegaf berarti Wewen mempunyai kemampuan mengeluarkan peluru dari laras Revolver model Airlite kaliber 22 LR jenis S&W. Dalam kesaksian di persidangan,Wewen memang menyebut peluru dari senjata api tersebut jatuh ketika dia membuka revolver.Assegaf menambahkan, setelah mengaku agak tenang, Wewen baru menyerahkan senjata tersebut ke polisi beserta peluru yang sudah ia buang ke WC. "Lima hari kemudian katanya WC dibongkar dan peluru-peluru masih diketemukan. Apakah logis memelihara kepanikan sampai lima hari lamanya?," ujar Assegaf.Indriani Dyah S