TEMPO.CO , Jakarta: Proyek pembuatan Waduk Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, terhenti.Sudah lebih sepekan pengerukan waduk dengan luas total sekitar 50 hektar itu terhenti. Eskavator yang digunakan mengeruk lumpur pun hanya diparkir di sana.
"Seingat saya, sudah 10 hari ini para pekerja tidak mengeruk lumpur. Padahal, biasanya rutin," ujar Herudin (50), warga yang tinggal di depan waduk, Ahad, 13 Juli 2014.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat sejumlah waduk untuk menambah jumlah temapat penampungan air guna mencegah banjir. Satu di antaranya Waduk Marunda, Cilincing, Jakarta Utara untuk menampung air dari kawasan Marunda, Rorotan, Kanal Banjir Timur(KBT), dan Kali Blencong
Pemerintah mulai membangun waduk itu Februari lalu. Waduk dibangun dilengkapi dengan taman dan jogging track (trek untuk olahraga lari). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat itu menargetkan waduk sudah jadi sekitar Februari 2015 atau tujuh bulan lagi.
Herudin melanjutkan, biasanya para pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta itu bekerja dari pagi hingga sore. Ia mengaku tidak tahu mengapa pengerukan lumpur di lokasi itu terhenti.
Padahal, menurut Herudin, waduk yang sebelumnya tambak ikan dengan kedalaman 1,5 meter, kini kedalamannya mencapai 3 meter.
Seorang warga lainnya, Irmansyah (30), menduka terhentinya pengerukan waduk itu terkait dengan bulan Ramadhan. "Mungkin karena bulan puasa, para pekerja diliburkan. Nanti dilanjutkan lagi setelah lebaran," kata Irmansyah.
ISTMAN MP
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
22 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
58 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya