Kepala Sekolah JIS Timmothy Carr memberikan keterangan kepada media terkait William James Vahey, mantan guru JIS, yang ditetapkan sebagai tersangka paedofil oleh Federal Bureau of Investigation (FBI), di depan sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Rabu (23/4). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Inggris, Australia, dan Amerika Serikat di Jakarta mengeluarkan pernyataan bersama terkait dengan kasus Jakarta International School (JIS). Ketiganya prihatin atas penahanan dua guru JIS pada Senin malam, 14 Juli 2014. (Baca: Guru JIS Diduga Pakai Obat 'Magic Stone')
"Selaku tiga kedutaan besar pendiri Jakarta International School (JIS), kami sangat prihatin atas penahanan sejumlah guru JIS," tulis siaran pers yang dikirim melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat yang diterima Tempo, Selasa, 15 Juli 2014. "Kami percaya bahwa JIS dan para guru JIS telah bekerja sama dengan baik dengan pihak kepolisian, dan kami terkejut dengan perkembangan kasus tersebut, mengingat asas praduga tak bersalah dalam hukum Indonesia."
Dua guru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pelecehan seksual di JIS adalah Neil Bentlemen dan Ferdinand Tjiong. "Berdasarkan hasil gelar perkara diputuskan untuk dilakukan penahanan terhadap mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto. (Baca: Dua Guru JIS Ditahan)
Pada Senin kemarin, Neil Bentlemen dan Ferdinand Tjiong diperiksa sejak pukul 13.30 sampai pukul 22.30. Selama pemeriksaan, keduanya mendapatkan 20 pertanyaan. Sebelum menjalani pemeriksaan, Neil dan Ferdi sempat menyatakan siap ditahan untuk menghargai proses hukum. Namun mereka tetap mengaku tidak bersalah dan mempertanyakan bukti yang ditunjukkan penyidik.
Menurut mereka, mereka ditetapkan sebagai tersangka tanpa alat bukti selain keterangan korban. "Saya sudah bekerja sama dengan polisi dengan menjawab pertanyaan penyidik. Tapi bukti tidak pernah ditunjukkan," kata Ferdi. "Tidak ada bukti. Saya harap hari ini kami dapat melihat bukti yang mereka tuduhkan atau yang menurut mereka dapat menjadi alat bukti," kata Neil.