TEMPO.CO, Jakarta - Taman Kanak-Kanak Jakarta International School kembali dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan penipuan, Kamis malam, 17 Juli 2014. Pelaporan itu dilakukan oleh D, ibu korban kekerasan seksual di JIS. (Baca: Guru JIS Batal Tes Kebohongan, Ini Kata Polisi)
"Malam ini kami telah melaporkan JIS atas kasus penipuan melalui website tentang pendirian play group dan TK tanpa izin yang sah," kata kuasa hukum D, Michael Law, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 17 Juli 2014. (Baca: Dua Guru JIS Menolak Dites Kebohongan)
Michael menjelaskan tuduhan penipuan yang dilakukan oleh JIS kepada orang tua korban karena pada saat pendaftaran JIS seolah-olah memiliki izin. "Ternyata izinnya tidak ada dan bermasalah. Jadi, kami merasa ditipu," ujarnya. (Baca: 'Magic Stone' di JIS, seperti Kerikil Bikin Mati Rasa)
Dalam laporan itu, JIS dianggap melanggar Pasal 28 juncto Pasal 35 juncto Pasal 37 juncto Pasal 45 juncto Pasal 51 dan juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang ITE, Pasal 67 juncto Pasal 71 Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2008, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Kami adukan melanggar UU ITE karena pendaftarannya melalui website, tidak secara langsung," kata Michael.
Michael membantah jika pelaporan ini sebagai balas dendam atas pelaporan balik guru JIS terhadap orang tua korban. "Tidak seperti itu. Ini kan ada indikasi penipuan, jadi segala bentuk upaya hukum apa pun kami tempuh," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler:
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Dirisak Netizen
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Malaysia Airlines Tertembak Misil Dekat Rusia
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
38 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
40 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
42 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
43 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
45 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
57 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya