TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta hari ini, Jumat, 18 Juli 2014, dijadwalkan menyerahkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Nanti ada sidang paripurna penyampaian draf RAPBD-Perubahan oleh eksekutif," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra Muhammad Sanusi saat dihubungi, Jumat, 18 Juli 2014. (Baca: Rapor APBD DKI Merah, Ahok Bela Jokowi)
Sanusi mengatakan draf RAPBD-Perubahan diserahkan setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) selesai oleh anggota Dewan. "Kemarin kami sudah sepakati KUA-PPAS yang diajukan eksekutif," katanya.
KUA-PPAS salah satu tahap sebelum APBD-Perubahan disahkan. Setelah mendapat respons dari KUA-PPAS, pemerintah menyerahkan draf rancangan APBD-Perubahan. Jika draf disetujui, APBD-Perubahan pun disahkan oleh Dewan.
Sanusi mengaku pembahasan KUA-PPAS sempat alot. Terutama soal penyertaan modal pemerintah (PMP) ke beberapa badan usaha milik daerah, seperti PD Sarana Jaya, PT Bank DKI, dan PT Jakarta Propertindo. Beberapa anggota Dewan mempertanyakan pemberian PMP tersebut meski kinerja beberapa BUMD tidak bagus.
Ia menambahkan, Dewan juga menyoroti soal minimnya kegiatan dari satuan kerja perangkat daerah yang masuk ke Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Sisa lebih penggunaan anggaran justru diberikan ke BUMD.
Meski pembahasannya cukup alot, KUA-PPAS akhirnya disetujui oleh Dewan setelah mendapatkan penjelasan dari Komisi Keuangan dan Badan. Namun begitu, tahapan pembahasan APBD-Perubahan masih panjang. Draf yang diserahkan eksekutif akan dibahas di Sub-Badan Anggaran lalu ditelaah oleh Badan Anggaran. Setelah itu baru draf dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi APBD-Perubahan.
Total anggaran pada APBD-Perubahan 2014 mencapai Rp 72,905 triliun, atau ada sekitar Rp 905 miliar anggaran tambahan. Rinciannya, Rp 575 miliar dari kelebihan sisa audit Badan Pemeriksa Keuangan, keuntungan Badan Layanan Umum Daerah Rp 196 miliar, dan anggaran dari pusat untuk sertifikasi guru sebesar Rp 128 miliar.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler:
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Dirisak Netizen
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Malaysia Airlines Tertembak Misil Dekat Rusia
Berita terkait
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
4 jam lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
2 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
4 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaWacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda
7 hari lalu
Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?
23 hari lalu
Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
34 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
34 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
48 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
51 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca Selengkapnya