Duet Pembunuh Ade Sara Segera Disidang  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 23 Juli 2014 15:55 WIB

Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Ade Sara yang dilakukan oleh Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (Hafitd) dan Aasyifa Ramadhani (Sifa) di Polda Metro Jaya, Jakarta (03/04). Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peristiwa pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pembunuh Ade Sara Angelina akan segera disidang. Berkas dakwaan terhadap Ahmad Hafitd dan Assyifa Ramadhani disebut telah rampung. "Tinggal menunggu jadwal dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Pusat Agus Setiadi, Rabu, 23 Juli 2014.

Ia mengatakan surat dakwaan terhadap keduanya telah rampung dan disempurnakan. "Mereka berdua dikenai Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338, dan 353 KUHP," tuturnya.

Dua remaja itu harus siap menghadapi ancaman maksimal hukuman mati karena dijerat Pasal 340 KUHP. Jaksa menyatakan sudah punya bukti kuat untuk menjerat dua remaja itu dalam kasus pembunuhan Ade Sara. (Baca: Akibat Tanda Luka Gigitan Ade Sara..)

Ia menyatakan pelimpahan berkas ke pengadilan akan dilakukan pada pekan depan. Sementara itu, penuntut bagi kedua calon terdakwa akan terdiri atas jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Masing-masing satu jaksa," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan berkas keduanya sudah dipisah sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Pengacara kedua korban meminta hal tersebut dengan alasan peran keduanya tak sebanding dalam pembunuhan ini. (Baca: Orang Tua Hafitd dan Assyifa ke Rumah Ade Sara)

Ade Sara dibunuh pada Senin malam, 3 Maret 2014. Mayatnya dibuang di Jalan Tol Bintara, Bekasi, oleh dua pelaku yang ditangkap tiga hari kemudian. Sara diduga dipukul dan disetrum menggunakan alat kejut listrik. "Setelah lemas, pelaku lalu menyumpal mulut korban dengan koran." Hasil visum menunjukkan korban meninggal dunia akibat kertas yang menyumbat tenggorokan.

M. ANDI PERDANA

Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya