Agenda Ahok Padat, Jadwal Jokowi Masih Misterius

Reporter

Kamis, 24 Juli 2014 09:14 WIB

Gubernur DKI Jakarta sekaligus Presiden terpilih Joko Widodo berjalan menuju gedung DPRD dari Balai Kota, Jakarta, 23 Juli 2014. Jokowi yang mulai cuti akhir Mei lalu, kembali bertugas dan bertemu kembali wakilnya Basuki Tjahja Purnama aka Ahok. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum punya agenda resmi meski telah kembali berkantor di Balai Kota setelah cuti untuk mengikuti pemilu presiden. Situs berita resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Berita Jakarta, menunjukkan pria asal Solo itu belum punya agenda resmi pada hari ini, Kamis, 24 Juli 2014.

Tak ada keterangan kenapa Jokowi belum punya jadwal kegiatan pada hari ini. Agenda Jokowi sengaja tak dicantumkan di situs sejak ia digadang-gadang menjadi calon presiden. Para wartawan biasanya mengetahui agenda Jokowi dari ajudan dan protokoler ketika melakukan peliputan. Ternyata, setelah menjadi presiden terpilih pun agenda Jokowi tetap misterius. (Baca: Akhir Masa Jabatan Jokowi, 7 Perda Disahkan)

Berbeda dengan Jokowi, Wakil Gubernur DKI Jakata Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok justru memiliki agenda hingga sore hari. Pada pukul 08.00, Ahok diagendakan bertemu dengan perwakilan Bank Indonesia untuk membahas pembayaran nontunai pemerintah DKI. (Baca: Cara Tentukan Masjid Tujuan Safari Ramadan Ahok)

Pada pukul 10.00, Ahok bakal meresmikan panitia Bulan Dana PMI Jakarta tahun 2014/2015. Tiga jam setelah itu, ia menerima perwakilan PT Java Festival Production untuk membicarakan penyelenggaraan festival Sounds Fair 2014.

Setelah pembahasan penyelenggaraan Sounds Fair 2014 usai, Ahok akan membahas Galeri dan Museum Sejarah Kelautan Perkapalan Sejarah Kota Jakarta pada pukul 14.30. Adapun pembahasan itu melibatkan PT Batavia Sunda Kelapa. Terakhir, pada pukul 17.00, Ahok akan merampungkan program safari Ramadan dengan berbuka puasa bersama para ulama. (Baca: Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta)

ISTMAN M.P.


Berita Lainnya:
Akhir Masa Jabatan Jokowi, 7 Perda Disahkan
Menteri Dalam Negeri Sarankan Jokowi Segera Mundur
Jokowi Serahkan Pencopotan Eselon II Pada Ahok
Isu Teror Bom, Jokowi Tak Ada Pengamanan Khusus

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya