Polisi Tahan Lima Tersangka Pemeras TKI di Bandara

Reporter

Rabu, 6 Agustus 2014 07:05 WIB

Sejumlah TKI di Terminal Tunggu TKI, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Tangerang - Pengungkapan pemerasan TKI oleh petugas di Bandara Soekarno-Hatta sebenarnya telah dilakukan Polres Bandara Soekarno-Hatta jauh sebelum inspeksi mendadak bersama dilakukan.

Bahkan Kepolisian Resor Bandara Soeta telah menjebloskan lima tersangka pemerasan tersebut ke penjara, satu di antaranya adalah petugas polisi Bandara Soeta." Satu oknum polisi Bandara Soeta sendiri, empatnya adalah warga biasa," kata Kapolres Bandara Soeta Komisaris Besar C.H. Pattopoi kepada Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014.

Menurut Pattopoi, kelima tersangka ditangkap pada Maret 2014 setelah melakukan pemerasan terhadap TKI asal Lampung yang baru pulang dari Arab Saudi. Saat itu, ujar Pattopoi, polisi yang masih aktif bertugas di Polres Bandara tersebut bekerja sama dengan empat calo yang kerap beraksi di Bandara Soeta. (Baca: Tentara Terduga Pemeras TKI Terancam 1 Tahun Penjara)

"Modusnya, mereka menawarkan bantuan kepada TKI tersebut dengan mengarahkan arah pulang ke Lampung dengan menggunakan pesawat terbang," tutur Pattopoi.

Selanjutnya, mereka meminta TKI tersebut untuk menyiapkan uang guna membeli tiket." Mereka juga meminta uang Rp 2,5 juta kepada TKI tersebut sebagai uang jasa mereka," kata Pattopoi.

Setelah tiket di tangan, TKI tersebut diarahkan untuk pergi ke Terminal I A. Namun, ketika check-in pesawat, barang bawaan TKI itu ternyata kelebihan kapasitas, dan dia sudah tidak punya uang lagi untuk membayar kelebihan barang. (Baca: Foto Pemeras TKI Belum Dipasang di Bandara)

Akhirnya, TKI itu tidak bisa ikut dalam penerbangan karena sudah kehabisan uang dan tidak bisa terbang. Wanita itu hanya terduduk dan menangis di lobi terminal. Aksi menyedihkan itu dilihat petugas dan selanjutnya melaporkan masalah itu ke Polres Bandara. "Saat itu segera kami tindaklanjuti dengan menangkap lima pelaku dan memprosesnya secara hukum," ujar Kapolres.

Kini, oknum polisi dan empat calo itu sedang menjalani masa tahanan 5 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakat Tangerang.

JONIANSYAH


Berita Terpopuler

Rugi Rp 200 M per Tahun, DKI Gunakan Parkir Meter
Jokowi Tegaskan Lanjutkan Proyek Monorel
Saat Minta Pengawalan, Marshanda Tak Terlihat Aneh
DKI Kehilangan Ratusan Miliar dari Bisnis Parkir

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya