Ini Kata Jokowi Soal Penggunaan Baju Adat Betawi  

Reporter

Jumat, 8 Agustus 2014 11:05 WIB

Dua orang wisatawan asing turut meramaikan Perayaan Lebaran Betawi dengan mengenakan baju adat Betawi di Lapangan Eks Djabesmen, Jakarta Utara, Senin (10/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memahami kebijakan Dinas Pendidikan ihwal penggunaan pakaian adat Betawi (sadariah) pada hari Jumat bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) bakal menimbulkan kontroversi. "Ya, biasalah... Sesuatu yang baru ada setuju dan tidak setuju. Ada yang komentar dan tidak komentar," ucap dia di Balai Kota, Jumat, 8 Agustus 2014.

Meski begitu, menurut Jokowi, sapaan akrab mantan Wali Kota Solo itu, kebijakan tersebut bakal tetap diterapkan. Namun, ia mengimbau agar tak dilakukan secara terburu-buru. "Satu-satu saja dulu dimulai. Kita tidak langsung semuanya. Kalau enggak, kita akan seperti ini terus (membuat polemik),"‎ ujarnya. (Baca: Ahok: Siswa Tak Wajib Pakai Baju Betawi)

Ia mengatakan kebijakan tersebut mesti dikaji kembali, terutama soal pembagian hari. Seperti pemakaian baju batik oleh pegawai negeri sipil. "Hari-harinya diatur. Kayak kita pakai batik hari apa? (Kamis) Nah, sudah hafal itu," ucapnya. (baca: Lasro Marbun Blakblakan Soal Keinginan Mundur)

Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Juli lalu mengeluarkan surat edaran nomor 48/SE/2014 tentang peraturan baru seragam sekolah. Surat ini merupakan sosialisasi atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tentang pakaian seragam peserta didik tingkat dasar dan menengah.

Di surat itu, Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun mengimbau para siswa SMP dan SMA se-Jakarta untuk memakai baju sadariah atau baju adat khas Betawi bagi laki-laki dan kebaya encim yang merupakan baju adat Betawi buat perempuan. (Baca juga: Anggota DPRD Terkesan Lasro Suka Naik Ojek)

ERWAN HERMAWAN







Baca juga:
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK
Orang Kaya Baru Indonesia Tersebar di Pedalaman
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

36 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya