Patung di Monas Dimandikan dengan Jeruk Nipis  

Reporter

Rabu, 13 Agustus 2014 04:39 WIB

Kawasan tugu Monas dipadati warga yang menghabiskan waktu liburan di ibu kota Jakarta, 29 Juli 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta tengah membersihkan Patung Dirgantara alias Patung Pancoran dan Patung Diponegoro di Taman Monas. Kedua patung itu dibersihkan karena sudah mengalami korosi, keausan, dan teroksidasi.

Ahli Konservasi yang ditunjuk oleh Unit Pelaksana Teknis Balai Konservasi, Herbertus Sadirin, mengatakan pembersihan kedua patung ikon Jakarta dilakukan dengan menggunakan dua cara.

Pertama, menggunakan jeruk nipis. Herbertus menyebut setidaknya diperlukan 25-30 kilogram jeruk nipis untuk membersihkan Patung Pancoran. Sedangkan untuk Patung Dirgantara dibutuhkan sebanyak 10-15 kilogram jeruk nipis.

Menurut dia, penggunaan jeruk nipis untuk melarutkan berbagai akumulasi endapan, baik debu dan kotoran lainnya. Karena jeruk nipis mengandung asam sitrat. "Cara ini telah kami lakukan di Istana Bogor dan berhasil," kata dia di Balai Kota, Selasa, 12 Agustus 2014.

Sisa kotoran yang tak bisa dibersihkan jeruk nipis, ia melanjutkan, baru cara kedua: penggunaan bahan kimia alkali gliserol. "Penggunaan kimia setelah memakai jeruk nipis," ucapnya.

Ia menyebut dana untuk membersihkan kedua patung mencapai Rp 566 juta. Ia mengatakan kegiatan pembersihan dimulai sejak tahun lalu. Tahun lalu ada lima patung yang telah dibersihkan. Jika ditotal dengan tahun ini, sudah ada tujuh patung yang telah dibersihkan dari 22 patung yang ada di Jakarta. "Ke depan kami akan terus bersihkan sisanya." (Baca: 22 Tahun Tak Dibersihkan, Debu Monas Berkerak dan Begini Cara Ahli Jerman Cuci Monas)

ERWAN HERMAWAN

Berita Terpopuler
Jokowi Pilih Empat Tokoh Penasihat Tim Transisi
Moeldoko Tolak KPK 'Masuk' ke TNI
Suami-Istri Jatuh ke Jurang Saat Berfoto Selfie
Gabung ISIS, Teroris Bom Bali Ini Tewas
Di Raja Ampat, Tifatul Minta Naik Fortuner?

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

55 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya