Warga terlihat di lokasi penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran kali Mampang, Jakarta, 18 Agustus 2014. Warga yang terkena penertiban, rencananya akan direlokasi ke Rusunawa Komarudin di Cipinang. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO,Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan sejumlah bangunan di bantaran Kali Mampang, Senin, 18 Agustus 2014. Hunian 372 kepala keluarga di tiga kelurahan, yaitu Pela Mampang, Tegal Parang, dan Mampang Prapatan, terkena penertiban. (Baca: Bangunan di Bantaran Kali Mampang Ditertibkan)
Berdasarkan pantauan Tempo, personel Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan memulai operasi penertiban dengan menebang pohon-pohon di bantaran kali di RT 10 RW 06 Kelurahan Pela Mampang. Sedangkan truk-truk pengangkut sampah dari Suku Dinas Kebersihan bersiap mengangkut potongan kayu dan dahan. Beberapa warung dan bangunan semipermanen di bantaran dirobohkan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja. Sementara itu, jalan di sekitar lokasi penertiban tampak tersendat karena banyaknya petugas dan truk yang bolak-balik mengangkut puing-puing.
Warga yang tinggal di sekitar bantaran kali itu menyaksikan penertiban. "Saya terima saja," kata Sutini, warga setempat, Senin, 18 Agustus 2014. Camat Mampang Prapatan Fidiyah Rokhim mengatakan warga bantaran telah menerima sosialisasi, sehingga tidak melawan petugas.
"Penertiban akan dilakukan selama dua hari," ujarnya di lokasi penertiban. Pemerintah Provinsi DKI akan membangun jalan inspeksi di atas lahan tersebut. (Baca: Jakarta Masih Banjir, Apa Kata Jokowi)
Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta
2 Maret 2024
Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta
Wakil Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menyampaikan, banyaknya titik genangan air di Jakarta terjadi karena kondisi daratan yang berada dibawah permukaan air laut.