BNN Tangkap Kurir 6,5 Kilogram Sabu di Surabaya
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 18 Agustus 2014 14:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menemukan sabu seberat 6,566 kilogram. Sabu itu dibawa oleh Alex, 39 tahun, kurir narkoba asal Surabaya. Deputi Bidang Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim mengungkapkan barang haram tersebut hendak dibawa ke Jakarta untuk diedarkan. "Narkotika tersebut golongan satu jenis metamfetamin," ujarnya di kantor BNN, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 519 Butir Ekstasi)
Narkotik golongan satu ini merupakan jenis yang terbaik dan sangat mahal. Jenis golongan ini nantinya bisa diturunkan ke dalam bentuk narkotik lain yang harganya lebih murah. Deddy mengingatkan, semakin tidak orisinal, narkotik semakin berbahaya untuk dikonsumsi. Satu kilogram kristal bening itu cukup dikonsumsi oleh 4.000-5.000 pengguna. (Baca: BNN Ringkus Sindikat Pengedar Sabu di Samarinda)
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap Alex terjadi pada Kamis, 14 Agustus 2014, sekitar pukul 13.30, di kawasan Pasar Turi, Surabaya. Dibagi dalam 14 ransel, barang tersebut akan dikirim melalui jasa pengiriman barang. Untuk mengelabui petugas, 14 ransel itu ditumpuk dengan 36 ransel lain. Dengan begitu, Alex berharap petugas mengira tas-tas tersebut hendak dijual di Jakarta.
Alex mendapat barang tersebut dari Endang Kosasih alias Nico, 39 tahun. Berawal dari hobi yang sama, yakni memelihara ikan cupang, mereka berdua menjadi akrab. Nico pun akhirnya menawari Alex pekerjaan itu. Narkotik yang disita BNN diduga kuat berasal dari Cina. "Padahal Nico baru saja menerima pembebasan bersyarat," kata Deddy.
Sebelumnya, Nico mendapat hukuman 8 tahun penjara atas kasus kepemilikan putaw seberat 90 gram. Dia bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 4 tahun. Petugas BNN berhasil menangkap Nico pada Jumat, 15 Agustus 2014, sekitar pukul 05.00, di Kampung Cijujung, Desa Bobojong. Nico mengaku mendapat perintah dari seorang napi untuk mengambil sabu itu. Napi tersebut merupakan anggota sindikat internasional asal Afrika.
Kini BNN masih terus mendalami kasus ini. Selain sabu, enam telepon seluler ikut disita dari tangan Alex dan Nico.
AYU WANDARI
Berita Terpopuler:
Jokowi Emoh Hidup di Menara Gading
Jakarta dan Bogor Hujan Lebat hingga Akhir Agustus
Diperiksa Polisi karena Sama-sama Mengaku Polisi
Titik Banjir di Vila Pamulang Segera Dikaji