Bawa Ganja, Mantan Deputi Investasi BPPN ditangkap

Reporter

Editor

Minggu, 24 April 2005 03:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Sektor Bandara Soekrano-Hatta, Jumat (22/4) pukul 18.30 WIB menangkap R. Taufik Mappenre Ma'ruf, 47 tahun, mantan Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN) Bidang Asset Manajement Invesment (AMI). Polisi menangkap Taufik karena yang bersangkutan kedapatan membawa ganja seberat 3,1 gram. Saat itu ditangkap Taufik hendak menuju Bali.Menurut Kapolres Khusus Bandara, Ajun Komisaris Besar Polisi Firman S, penangkapan terhadap pria yang saat ini menjabat Komisaris PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dilakukan saat yang bersangkutan akan diperiksa dengan alat detektor. "Petugas curiga dengan gerak-geriknya yang terkesan menghindari alat pemeriksaan, ujar Firman saat dihubungi Tempo, kemarin.Karena curiga, akhirnya petugas segera melakukan penggeledahan badan Taufik. Dari pemeriksaan itu, petugas hanya menemukan sebungkus rokok putih, yang berada dikantong celananya. Petugas pun tetap memeriksa isi dibungkus rokok itu. Ketika isinya dikeluarkan, petugas menemukan bungkusan koran kecil yang diletakkan dalam bungkus rokok itu. Petugas kemudian segera membukanya dan menemukan 3 gram ganja lengkap dengan dua buku paper yang biasa digunakan untuk melinting ganja.Setelah menemukan barang haram itu, petugas segera melaporkan kasus ini ke Mapolres Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Khusus Bandara. Ketika di periksa petugas Polres, tersangka mengaku barang itu bukan untuk dijual. Melainkan hanya untuk pergunakan sendiri sesampainya di Bali.Menurut Firman, pemeriksaan masih terus dilakukan oleh Polres Bandara. Namun untuk pengusutan lebih lanjut tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Juru bicara Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Tjiptono, membenarkan penangkapan itu. "Dia ditangkap saat akan pergi ke Bali, menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 426," katanya.Barang bukti berupa ganja itu, kata Tjiptono, didapat dari seseorang bernama Edi, yang tinggal di Rawa Mangun, Jakarta Timur. Namun Tjiptono tidak menerangkan lebih rinci tentang hubungan Taufik dengan Edi ini. Namun menurut Tjiptono, tersangka yang tengah menempuh studi S3 di Belanda dan tinggal di Jalan Cirendu RT 01 RW 04, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan ini, masih diperiksa Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Raden Pardede, Wakil Direktur Utama PPA, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengakui baru mendengarnya penangkapan itu, kemarin. Masalah itu, menurutnya, masalah pribadi Taufik. "Karena itu PPA tidak akan ikut campur, karena ini tak terkait dengan institusi PPA," katanya. l joniansyah/raden rachmadi/yura syahrul

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

9 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

19 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

23 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya