Kendaraan bermotor melewati area Jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang usai diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di kawasan Karet, Jakarta, Senin (30/12). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO,Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menyetujui pembangunan enam ruas jalan tol layang oleh PT Jakarta Tollroad Development (JTD). Mereka bahkan menginginkan jalan itu sudah bisa digunakan pada saat Asian Games 2019 digelar di Jakarta. Padahal sebelumnya pemerintah DKI Jakarta menentang rencana itu. (Baca juga: Ahok Kebut Pembangunan Enam Ruas Jalan Tol Jakarta)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akhirnya pihaknya menyetujui rencana itu karena keenam ruas tol itu akan memiliki jalur khusus untuk bus Transjakarta. "Jadi nanti koridor bus melayang itu ada sembilan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2014. Enam koridor bus Transjakarta, kata dia, akan dibangun PT JTD. Sedangkan tiga koridor sisanya akan dibangun sendiri oleh pemerintah DKI Jakarta. (Baca: Jokowi Tetapkan 3 Syarat Bangun Tol Dalam Kota)
Ahok menjelaskan, dulu pemerintah DKI keberatan karena proyek ini tidak mempertimbangkan perkembangan transportasi umum. Namun, dengan adanya jalur khusus bus Transjakarta di keenam ruas tol itu, pemerintah DKI akhirnya memberikan restu. "Ini ceritanya sudah beda, Bos," kata Ahok. Terlebih, kedua jalan tol lingkar luar Jakarta kini sudah beroperasi. (Baca juga: Di Balik Keputusan Jokowi Bangun Enam Ruas Tol dan Pembangunan Enam Ruas Jalan Tol Menuai Kritik)
Nantinya, keenam ruas jalan tol baru itu akan berdiri di atas jalan tol yang sudah beroperasi. Adapun Basuki mewanti-wanti agar keenam ruas jalan itu dibangun bersamaan. "Kalau tidak selesai, nanti diambil alih untuk jadi jalan dengan ERP (electronic road pricing) semua," katanya.