TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruhan Sinungan mengatakan tidak setuju dengan keberadaan jasa angkutan umum yang ditawarkan Uber.com atau Uber App.
Menurut dia, itu akan mengganggu sistem angkutan umum yang ada saat ini. "Soalnya tidak terkoordinasi dengan baik dan pakai pelat hitam," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Agustus 2014. (Baca: Ahok 'Sentil' Pengusaha Situs Uber.com)
Safruhan mengatakan usaha Uber sebenarnya hanya menjual sistem karena tidak memiliki mobil sendiri. "Tapi tidak terkoordinasi dengan baik di satu tempat," katanya. Soalnya, Uber tidak bekerja sama dengan operator taksi yang resmi.
Safruhan menambahkan, Uber juga tidak berkomunikasi dengan Organda DKI sebelum memulai usahanya. "Dia hanya tiba-tiba menjual sistem dan merekrut orang yang punya kendaraan," katanya. Safruhan mengaku sudah mengirim surat agar Dishub DKI segera menindak Uber. Sebab, menurut dia, usaha yang dijalankan Uber adalah bisnis liar karena tidak memiliki izin usaha dan izin operasional resmi dari Pemprov DKI Jakarta. (Baca: Layanan Uber.com/Uber App Liar)
Adapun Manajer Umum Uber untuk Kawasan Asia Tenggara Mike Brown menyatakan pihaknya bersedia melakukan diskusi yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia dan semua pelaku bisnis transportasi mengenai layanan jasa transportasi ini.
"Kami bersedia menjelaskan mengenai teknologi yang kami gunakan, yang bisa memberikan nilai tambah bagi konsumen Indonesia, para pengemudi, dan publik," kata Brown kepada situs digital Tech in Asia, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Uber Siap Ikuti Aturan Pemda DKI)