Layanan Uber Juga Sempat Ditolak di Jerman

Reporter

Rabu, 20 Agustus 2014 06:57 WIB

Logo Taxi Uber. blog.uber.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Berlin sempat melarang Uber beroperasi selama empat hari dengan alasan belum memiliki izin usaha. Uber dilarang beroperasi sejak 14 Agustus 2014 karena operasi pelayanan bisnis angkutan itu dianggap melanggar undang-undang transportasi publik Berlin. Layanan Uber juga dianggap tidak aman bagi penumpang.

"Keamanan penumpang adalah prioritas. Adakah jaminan penumpang dan kendaraannya memiliki izin resmi, dan apakah ada asuransi jika mengalami kecelakaan?" demikian pernyataan resmi pemerintah Berlin.

General Manager Uber untuk Jerman, Fabien Nestmann, menyanggah tudingan tersebut. Menurut dia, kehadiran layanan Uber justru bakal menguntungkan konsumen. "Sebagai pendatang baru, kami menambah kompetisi di pasar yang tak berubah selama bertahun-tahun. Kompetisi itu bagus untuk setiap orang. Pada akhirnya, konsumen yang paling diuntungkan," ujar Nestmann seperti dimuat di Reuters, Senin, 18 Agustus 2014.

Menurut blog resmi Uber, Pengadilan Administrasi Berlin telah memutuskan Uber bisa melanjutkan usahanya sampai pemberitahuan selanjutnya. Tak hanya di Jerman, kehadiran Uber App juga menjadi persoalan bagi sejumlah pengusaha taksi di kota Eropa lain pada Juni 2014. Para sopir taksi di Paris, Prancis; dan Madrid, Spanyol, misalnya, menentang keberadaan Uber lantaran merasa tersaingi. Soalnya, layanan Uber harganya lebih murah.

Memanfaatkan smartphone alias ponsel pintar, layanan Uber bisa dipesan lewat aplikasi digital yang menghubungkan sejumlah sopir dengan orang-orang yang membutuhkan jasa mereka. (Baca: Uber App, Jasa Penyewaan Mobil Online)

Kasus serupa juga terjadi di Indonesia. Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan izin layanan Uber. (Baca: Ahok 'Sentil' Pengusaha Situs Uber.com)

General Manager Uber untuk kawasan Asia Tenggara, Mike Brown, menyatakan pihaknya bersedia melakukan diskusi yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia dan semua pelaku bisnis transportasi mengenai layanan jasa transportasi ini. "Kami bersedia menjelaskan teknologi yang kami gunakan, yang bisa memberikan nilai tambah bagi konsumen Indonesia, para pengemudi dan publik," katanya kepada situs digital Tech in Asia, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca juga: Uber Siap Ikuti Aturan Pemda DKI)

REUTERS | VB NEWS | AYU WANDARI


Berita Terkait:
Organda: Uber Bisa Dijerat Pidana dan Perdata
Layanan Uber.com/Uber App Liar
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

10 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

14 hari lalu

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

16 hari lalu

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

16 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

23 hari lalu

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

25 hari lalu

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

38 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

58 hari lalu

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

6 Januari 2024

Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

Mereka melakukan perjalanan melalui Eropa, Kazakhstan, Cina, Laos, Thailand dan Indonesia, lalu mencapai Dili, Timor Leste tanpa naik pesawat.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

28 Desember 2023

Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menggelar pengecekan kelaikan angkutan umum jelang Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya