BNN Reka Ulang Penangkapan 'Ratu Heroin' Bekasi  

Reporter

Rabu, 20 Agustus 2014 15:34 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Bekasi - Badan Narkotika Nasional melakukan reka ulang penangkapan seorang bandar narkoba, Chintya, 29 tahun, di Perumahan Mas Naga, Jalan Gunung Kelud, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu, 20 Agustus 2014.

Chintya dibekuk oleh aparat BNN pada 12 Agustus lalu di rumahnya, Blok A Nomor 724 perumahan itu. Wanita yang disebut warga setempat sebagai "ratu" narkoba berjenis heroin atau putaw tersebut dibekuk setelah bertransaksi dengan pelanggannya, Abdul Rauf, 37 tahun. "Barang bukti sebanyak 4,18 gram heroin dalam bentuk 16 paket," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim, Rabu, 20 Agustus 2014.

Dalam rekonstruksi, kedua tersangka, Chintya dan Abdul Rauf, dibawa dengan menggunakan mobil Kijang warna krem B-1636B-KO sekitar pukul 09.00 WIB. Reka ulang menunjukkan bahwa Chintya menemui Abdul Rauf di halaman rumahnya. Setelah mendapatkan putaw, pelanggan itu lalu pergi. (Baca: Ganja dan Putaw di Mercy Roger Danuarta)

Hanya sempat beranjak sekitar 100 meter dari rumah Chintya, Abdul Rauf lalu dibekuk petugas BNN yang sudah membuntutinya. Saat ditangkap, Abdul Rauf berusaha membuang barang bukti putaw ke got di perumahan tersebut. Tapi barang itu kemudian diamankan petugas. "Keduanya hampir setiap hari melakukan transaksi," kata Deddy. (Baca: Cerita Abdel Achrian Saat Jadi Pecandu Putaw)

Berdasarkan keterangan warga, Chintya sudah lama diketahui sebagai pengguna narkoba. Bahkan, sudah belasan warga sekitar tewas akibat kelebihan dosis setelah mengkonsumsi narkoba dari Chintya. "Dia itu ratunya. Cuma dia yang masih bertahan," tutur Kamal, warga sekitar.

Karena itulah penduduk setempat geram dengan ulah perempuan yang tinggal bersama kedua orang tuanya tersebut. Warga melaporkannya ke BNN untuk ditindaklanjuti. "Iya, (Chintya) pengguna narkoba yang pernah direhabilitasi," ujar Deddy.

ADI WARSONO



Terpopuler:
Pembunuh Ade Sara Terancam Penjara Seumur Hidup
Tawuran, Siswa SMK Tewas Dihajar Kereta
Warga Kelapa Gading Membela Anjingnya
Layanan Uber.com/Uber App Liar
Cerita Andrew Darwis Soal Kenyamanan Taksi Uber

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya